Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana: Hak Mutlak Presiden

Sedang Trending 15 jam yang lalu

Jakarta - Dadan Hindayana buka bunyi usai dicopot dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dadan mengatakan pergantian posisi kewenangan absolut presiden.

"Pergantian Anggota Kabinet merupakan Hak absolut penuh Bapak Presiden RI. Beliau mengerti betul nan terbaik untuk melaksanakan program kerja nan dicanangkan," kata Dadan kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Dadan lantas mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas kesempatan nan diberikan di kabinet. Ia percaya Prabowo bakal memimpin Indonesia dengan sukses dan membawa kesejahteraan.

"Saya berterima kasih tidak terhingga lantaran telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih nan tidak pernah terbayangkan sebelumnya," ujarnya.

"Insyaaallah beliau bakal sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," lanjut Dadan.

Lebih lanjut, Dadan mengucapkan selamat kepada para ketua baru di BGN. Ia percaya program Makan Bergizi Gratis (BGN) dapat membawa faedah bagi para penerima.

"Selamat bekerja kepada Pimpinan BGN nan baru. Insyaallah bakal membawa program MBG makin berbobot dan bermafaat untuk seluruh Penerima Manfaat," ujarnya.

Diketahui, Prabowo mencopot Dadan dan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya. Dalam kesempatan nan sama, Wakil Kepala BGN Naniek S Deyang diumumkan menjadi Kepala BGN.

Berikut ini susunan ketua Badan Gizi Nasional:
Kepala BGN: Nanik S Deyang
Wakil Kepala BGN: Agustina Arum Sari
Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI Trenggono (eva/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News