Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |08:05 WIB

Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Atas Dugaan Penggelapan Dana dan TPPU. (Foto: STARPRO Indonesia)
JAKARTA - Diana Pungky melaporkan Yulia, mantan asisten pribadinya selama 30 tahun, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Atas laporan itu, Yulia mengungkapkan kekecewaannya.
“Klien kami menjalin kerjasama baik dengan family Diana Pungky sejak tahun 1993-2024. Artinya, sudah 33 tahun Yulia menjadi bagian dari kehidupan dan pekerjaan Diana,” ujar Maxi Karepu, kuasa norma terlapor kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada 30 Juli 2026.
Maxi menjelaskan, Yulia tak sekadar tenaga kerja biasa, melainkan sosok nan sangat dipercaya oleh mendiang ayah Diana Pungky semasa hidup. Kepercayaan itu terus bersambung hingga Yulia diminta mengurus segala keperluan Diana.
Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Atas Dugaan Penggelapan Dana dan TPPU. (Foto: Instagram|@asepelzibbran_wedding)
“Bisa teman-teman bayangkan ya. Artinya, hubungan kerabat sudah terjalin. Namun, ya apa mau dikata, kerabat sendiri nan melaporkan pengguna kami,” imbuh Maxi dalam keterangannya.
Yulia dalam pernyataannya mengaku, sangat kaget saat menerima surat panggilan penjelasan dari Polda Metro Jaya. Pasalnya, selama 3 dasawarsa lebih bekerja untuk Diana Pungky, Yulia merasa sudah menjadi bagian dari family besar sang artis.
Meski merasa dikhianati oleh sosok nan sudah dianggap keluarga, Yulia mengaku bakal tetap kooperatif menjalani proses norma atas laporan Diana. Yulia didampingi kuasa hukumnya kemudian datang di Polda Metro Jaya guna memenuhi undangan penjelasan dari penyidik.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·