Polisi mengamankan wanita berinisial NS (30), pelaku penganiayaan di pikulan perkotaan Jaklingko rute 47 relasi Lebak Bulus-Cipulir. Polisi mengatakan NS belum genap satu tahun keluar dari rumah sakit jiwa (RSJ) lantaran mengalami gangguan kejiwaan.
"Terduga pelaku sendiri sudah kami amankan, terduga pelaku sendiri berinisial NS, usia 30 tahun. Untuk saat ini memang, belum genap kurang lebih 1 tahun, nan berkepentingan memang baru saja keluar dari RSJ, lantaran ada mengalami gangguan mental alias kejiwaan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Seala mengatakan pihaknya tetap menunggu hasil uji klinis terhadap pelaku dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan RS. Ia mengatakan pelaku bakal diproses sesuai ketentuan nan bertindak saat hasil uji klinis itu keluar.
"Dinsos juga kelak nan bakal bekerja sama dengan pihak dari rumah sakit jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap pelaku. Nanti hasilnya seperti apa, pasti, kasus ini bakal kita tangani sesuai dengan patokan alias prosedur pelaku," ujarnya.
Seala mengatakan saat ini pelaku tetap berada di Polsek Pesanggrahan. Ia mengatakan Dinsos bakal melakukan pendampingan ke pelaku untuk ke RSJ sesuai rekam medis dan menunggu hasil uji klinis.
"Untuk kasus hukumnya sesuai patokan nan bertindak sembari seperti yg disampaikan oleh Dinsos, Dinsos melakukan pendampingan ke rumah sakit jiwa nan sesuai dengan rujukannya, juga rekam medisnya, dan kelak menunggu uji klinis," kata Seala.
"Nanti hasil uji klinisnya seperti apa, baru kita bisa menjelaskan. Tapi nan pasti, selama belum ada hasil dari uji klinis, kami tetap menjalankan sesuai dengan patokan prosedur norma nan berlaku," tambahnya.
Ayah pelaku, Suhairi mengatakan NS mulai mengalami gangguan jiwa setelah menikah. Ia mengatakan saat ini NS sudah mempunyai anak berumur 7 tahun.
"Tadinya depresi itu setelah dia berkeluarga. Sebelum dia berfamili nggak begini," ujar Suhairi.
Suhairi mengatakan NS tinggal berbareng suaminya setelah menikah. Ia meminta maaf atas perbuatan NS.
"Saya secara pribadi, saya minta maaf sedalam-dalamnya andaikan anak saya telah menyusahkan orang lain, saya juga sebagai orang tua sedih kiranya, saya minta maaf, andaikan anak saya itu memang kondisi dan situasinya, fisiknya memang agak kurang. Secara pribadi, saya orang tua sudah susah bilanginnya. Saya minta maaf," ujarnya.
Sebagai informasi, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Kamis (21/5) di Jalan Raya Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Video pertengkaran antara korban dan pelaku viral di media sosial.
(mib/jbr)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·