Diam-diam Rekam Video Wanita Penumpang KRL, Pria Ini Di-blacklist KCI

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Pelaku pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) tak jera-jera. Terbaru, seorang laki-laki ditangkap penumpang KRL dan satpam di Stasiun Manggarai lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual.

"Petugas garda terdepan KAI Commuter sukses mengamankan seorang terduga pelaku tindakan pelecehan seksual di dalam rangkaian Commuter Line No. 1505B relasi Nambo-Jakarta Kota," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Indonesia (KCI), Karina Amanda, Jumat (5/6/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6) pagi saat KRL dipadati penumpang. KCI menegaskan komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna dengan menindak tegas segala corak tindakan pelecehan seksual di lingkungan kereta maupun stasiun.

Karina menjelaskan kejadian itu bermulai pada pukul 08.22 WIB, saat petugas pengamanan di atas kereta (pam walka) menerima laporan langsung dari seorang pengguna. Korban melaporkan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh sesama pengguna nan secara diam-diam mengambil rekaman video korban menggunakan ponsel.

Menurut Karina, petugas mengenai merespons sigap laporan tersebut. Petugas pam walka segera melakukan penyisiran di dalam rangkaian KA 1505B.

"Selanjutnya petugas sukses mendeteksi dan mengamankan terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri nan dilaporkan. Begitu kereta masuk di jalur 10 Stasiun Manggarai, pelaku langsung digelandang dan diserahkan kepada petugas keamanan Stasiun Manggarai," jelas Karina.

Petugas campuran nan terdiri atas PKD, BKO Marinir, dan BKO Polri Stasiun Manggarai segera membawa pelaku dan korban ke pos pengamanan stasiun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan perekaman video secara terlarangan dan diam-diam ke area sensitif korban.

KCI menyayangkan, meskipun pelaku terbukti bersalah, korban menyatakan tidak bersedia melanjutkan kasus ini ke ranah norma pidana dan menyerahkan sepenuhnya proses hukuman kepada pihak stasiun. KCI memberi hukuman blacklist terhadap pelaku.

"Namun, sebagai tindakan tegas, KAI Commuter menerapkan hukuman kepada pelaku berupa pemblokiran (blacklist) kepada pelaku agar tidak bisa kembali menggunakan Commuter Line," tambah Karina.

KAI Commuter menegaskan menegakkan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan kekerasan seksual nan terjadi di lingkungan Commuter Line. Pengguna nan memandang alias mengalami tindakan tidak menyenangkan diimbau segera melapor kepada petugas alias berteriak guna memancing perhatian publik.

"Kami tidak bakal memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku pelecehan seksual di dalam Commuter Line. Respons sigap petugas walka dan tim keamanan di Stasiun Manggarai adalah komitmen nyata kami untuk memastikan ruang publik ini tetap aman. Kami mengimbau seluruh pengguna untuk tetap waspada, saling peduli, dan tidak ragu melaporkan segala corak tindakan mencurigakan kepada petugas kami nan senantiasa bersiaga," tegas Karina.

(jbr/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News