Dialog Bareng OMS, WamenHAM Bahas Isu Demokrasi hingga Kebebasan Sipil

Sedang Trending 16 jam yang lalu

Jakarta -

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) membuka ruang perbincangan berbareng lebih dari 100 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Dialog berjalan melalui Forum Konsultasi HAM berjudul 'HAM dalam Pembangunan Nasional: Tantangan dan Arah ke Depan'.

Digelar secara hybrid di Hotel Sari Pacific, Jakarta, kemarin, perbincangan tersebut bermaksud menyerap beragam aspirasi mulai dari demokrasi, kebebasan sipil, kebebasan beragama, kewenangan atas rasa aman, lingkungan, kebudayaan, kesejahteraan, hingga ekonomi.

Dalam forum ini, Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto menegaskan pentingnya partisipasi publik sebagai dasar utama perumusan kebijakan pembangunan nasional. Ia juga menekankan pemajuan HAM merupakan tanggung jawab berbareng nan tidak bisa dijalankan pemerintah secara sepihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Forum ini kami rencanakan sebagai aktivitas reguler tahunan. Ini kesempatan terbaik bagi kami di pemerintahan untuk mendengar masukan kawan-kawan masyarakat sipil tentang apa nan kudu kami lakukan dan gimana langkah mengerjakannya (how to get things done). Kami mau memanfaatkan forum ini sebaik-baiknya agar seluruh rekomendasi nan dihasilkan betul-betul terealisasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

Lebih lanjut, Mugiyanto mengungkapkan pentingnya prinsip partisipasi berarti (meaningful participation) agar tidak berakhir menjadi semboyan semata. Ia menegaskan KemenHAM RI turut memastikan setiap tahapan partisipasi, mulai dari didengar, dipertimbangkan, hingga dijelaskan dan melangkah transparan.

"Semua orang bicara meaningful participation. Namun, partisipasi itu tidak ada artinya jika masukan didengar tetapi tidak dilaksanakan. Suara semua golongan kudu didengar, dipertimbangkan, lampau dijelaskan tindak lanjutnya. Rekomendasi dari forum ini kudu dikawal berbareng oleh teman-teman NGO, kampus, OMS, hingga jurnalis. Komitmen inilah nan menjadi pegangan KemenHAM sampai saat ini," lanjut Mugiyanto.

Mugiyanto menyampaikan prinsip tersebut juga diterapkan secara hati-hati dalam beragam penyusunan kebijakan strategis nasional, seperti Revisi UU (Undang-Undang) No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, maupun Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap HAM. Langkah ini dilakukan demi memastikan proses pembangunan nasional selalu menjadikan kewenangan asasi manusia sebagai hadapan utama.

"Forum ini bukan tempat untuk menyampaikan pandangan pemerintah kepada masyarakat. Justru sebaliknya, kami mau lebih banyak mendengar. Kami mengundang bapak dan ibu untuk menyampaikan analisis, kritik, apalagi pandangan nan berbeda. Perbedaan pandangan adalah bagian krusial dari proses memperbaiki kebijakan publik," tambah Mugiyanto.

Ia menekankan sebagai jaminan, seluruh masukan dari OMS bakal dipetakan secara terstruktur ke dalam arsip Matriks Rekomendasi HAM berasas klaster rumor tematik untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Selain itu, KemenHAM RI bakal mempublikasikan Laporan Umpan Balik Publik (Public Feedback Report) secara terbuka dalam waktu 30 hari kerja. Hal ini guna menjelaskan secara transparan poin-poin masukan mana saja nan diakomodasi ke dalam kebijakan publik.

Sebagai informasi, aktivitas ini turut dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Isu Strategis Fajrimei A. Gofar, jejeran Tenaga Ahli, para pejabat KemenHAM RI, serta menghadirkan narasumber master HAM seperti Haris Azhar dan Vivi Alatas.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News