Di DPR, Sherly Tjoanda Curhat Kena PHP 1 Tahun: Lahan 16 Ribu Ha Belum Dibagikan

Sedang Trending 43 menit yang lalu
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Youtube/ TV Parlemen

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluhkan belum adanya kepastian mengenai redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA) di wilayahnya. Sherly mengatakan pihaknya telah mengusulkan redistribusi lahan sejak akhir 2025, tetapi hingga sekarang belum mendapat hasil.

Keluhan itu disampaikan Sherly saat rapat berbareng Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9). Dia mengatakan pemerintah wilayah telah memverifikasi dan memastikan 16.000 hektare dari potensi TORA di Maluku Utara sudah clear untuk diusulkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Namun, lahan tersebut hingga sekarang belum bisa dibagikan kepada para petani.

Sherly menjelaskan, Maluku Utara mempunyai 36.200 hektare potensi TORA. Dari jumlah tersebut, baru 32 persen alias sekitar 11.700 hektare nan sudah diredistribusi dan disertifikasi. Sementara itu, tetap ada 24.500 hektare alias 68 persen lahan nan belum selesai prosesnya.

“Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektare, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya,” kata Sherly.

Sherly mengatakan pihaknya mendapat info bahwa eksekusi redistribusi lahan tersebut berada di Bank Tanah. Lahan nantinya bakal dijadikan Hak Pengelolaan (HPL), kemudian dapat diberikan kewenangan pakai kepada petani.

“Info terakhir nan kami dapat bahwa eksekusinya ada di Bank Tanah untuk dijadikan HPL (Hak Pengelolaan) kemudian boleh dijadikan kewenangan pakai oleh petani,” ungkapnya.

Menurut Sherly, persoalan tersebut menjadi krusial lantaran sekitar 60 persen masyarakat Maluku Utara merupakan petani. Kepastian legalitas lahan dibutuhkan untuk mendukung program hilirisasi kelapa.

“Di Maluku Utara itu 60% adalah petani, dan untuk mendukung program presiden hilirisasi kelapa, kami butuh kepastian legalitas dan redis. Ada petani nan punya lahan, tapi tidak punya sertifikat, sehingga kepastian norma atas keberlanjutan panennya itu tidak ada, dan kemudian ada petani nan tidak punya lahan,” ungkapnya.

Karena itu, Sherly menilai kegunaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah perlu diperkuat. Ia merasa pemerintah wilayah diberikan tanggung jawab untuk menjalankan reforma agraria, tetapi tidak dibekali kewenangan untuk mengeksekusinya.

“Oleh lantaran itu, kami sangat memerlukan kegunaan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) di daerah. Sebagai ketua GTRA di daerah, kami merasa diberikan tanggung jawab tanpa ada kewenangan untuk mengeksekusi alias getting things done,” katanya.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian tegaskan bahwa reforma agraria kudu wujudkan keadilan dan prioritaskan kepentingan rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33 dalam rapat kerja berbareng Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Kemendagri RI

Sherly mengatakan persoalan utama nan dihadapi bukan semata-mata mengenai kejelasan status tanah. Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Kehutanan telah berjalan, tetapi belum ada kepastian mengenai kapan proses tersebut dapat diselesaikan.

“Saat ini menurut kami, kami setuju bahwa kepastian tanah, semuanya clear secara undang-undang dan koordinasi dengan Kementerian ATR, Kehutanan, semuanya dijalankan dengan baik, tetapi tidak ada kepastian waktu,” ucapnya.

Dia pun mengusulkan adanya pemisah waktu nan jelas dalam proses penyelesaian reforma agraria. Dengan begitu, ketika proses melewati pemisah waktu tertentu, pemerintah wilayah dapat mengetahui kepada siapa persoalan tersebut kudu dieskalasikan.

“Mungkin jika bisa diatur ada kepastian waktu, jika sudah melewati pemisah waktu tertentu 30 hari alias 60 hari, kami sebagai ketua GTRA bisa mengeskalasi ke mana, misalnya,” tutur Sherly.

Sherly juga menyinggung rencana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Dia berambisi lembaga tersebut nantinya tidak sekadar menambah struktur birokrasi, tetapi mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan persoalan nan mengalami kebuntuan.

“Contoh, misalnya mau dibentuk BRAN (Badan Reforma Agraria Nasional), maka BRAN itu jangan hanya menjadi satu tambahan meja di birokrasi, tapi di BRAN itu bisa menyelesaikan deadlock,” ungkapnya.

Menurut Sherly, kepastian redistribusi lahan sangat krusial untuk menekan nomor kemiskinan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Dan kemudian sehingga kami ketika dikasih tanggung jawab untuk mengurangi kemiskinan alias meningkatkan pendapatan masyarakat dengan membagi tanah satu petani, satu keluarga, satu sampai dua hektare, itu sangat membantu menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” ucapnya.

Namun, Sherly kembali menegaskan proses tersebut telah melangkah selama satu tahun, tetapi 16.000 hektare lahan nan menurut verifikasi pemerintah wilayah sudah clear belum juga dapat dibagikan kepada masyarakat.

Dia berambisi ada sistem nan memungkinkan pemerintah wilayah mengetahui secara jelas posisi setiap pengajuan, termasuk andaikan tetap terdapat persoalan nan membikin proses redistribusi belum dapat dilakukan.

“Jikapun belum clear, kami bisa ada satu sistem di mana dengan masuk kami tahu masalahnya di mana, ada di meja siapa, kami butuh apa, dengan kepastian,” katanya.

Sherly mengatakan kepastian tersebut krusial lantaran pemerintah wilayah juga memberikan janji kepada masyarakat ketika turun langsung ke lapangan.

“Sehingga ketika kita turun di lapangan menjanjikan kepada petani, kami bakal membagikan lahan, itu ada kepastiannya,” kata dia.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kemudian menyoroti lamanya proses pengajuan nan disampaikan Sherly.

“Terima kasih, Bu. Terima kasih. Ya. Jadi satu tahun Ibu sudah ngajukan, belum ada kepastian sampai hari ini,” tanya Rifqi.

Sherly kemudian membenarkan pernyataan tersebut.

“Iya,” ucapnya.

Rifqi pun menyinggung persoalan tersebut kepada Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan nan datang dalam rapat.

“Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di PHP selama satu tahun,” kata Rifqi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan