Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya mengungkap argumen mengusulkan pemblokiran rekening ke Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono namalain Botok.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan atas info di media sosial. Iman tak menyebut info nan dimaksud.
Namun, kata dia, langkah itu dilakukan untuk melindungi pemilik akun dan para donatur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur," kata Iman dalam bertemu pers dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Rabu (26/8).
Menurut dia, pengumpulan bantuan pada dasarnya telah diatur dalam undang-undang, nan memberi agunan perlindungan kepada pemberi maupun penerima donasi.
Namun, setelah melakukan klarifikasi, Iman menyebut pihaknya telah mengusulkan pemulihan dalam waktu sigap dan kurang dari masa kerja lima hari.
"Maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," katanya.
Iman memastikan info pribadi para dermawan maupun Botok pati dalam kasus tersebut tetap terlindungi, dan tidak digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap beragam pihak nan mengenai dengan peristiwa norma tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali," katanya.
(thr/dal)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·