Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluhkan kondisi fiskal di daerahnya nan tidak bisa bayar penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun.
Keluhan itu disampaikan Sherly dalam rapat kerja Komisi II DPR berbareng Menteri Dalam Negeri dan sejumlah kepala daerah, Senin (8/6).
"Terkait relaksasi untuk itu kami memberikan apresiasi, tetapi tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala wilayah bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, lantaran kami sekarang tidak punya cash flow untuk bayar penghasilan PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami wilayah selesai? Belum," kata Sherly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perlu ada rapat lanjutan dengan DPR karena ada pertanyaan apakah di tahun 2027 bakal ada pemotongan anggaran lagi.
Sherly mengaku memahami kondisi APBN nan juga sulit, sehingga wilayah kudu melakukan inovasi.
"Tetapi persoalan kita di daerah, ketika kita kudu melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu nan sudah diambil oleh pusat, sehingga kami pun tidak mempunyai ruang untuk bisa berinovasi," ujarnya.
Ia menjelaskan kondisi fiskal Maluku Utara saat ini, di mana, Dana Alokasi Umum (DAU) nan diterima provinsi sekitar Rp960 miliar, sementara shopping pegawai mencapai Rp1,1 triliun. Artinya, shopping pegawai sudah melampaui DAU.
"Bahwa kemudian kita berimprovisasi dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan DBH (Dana Bagi Hasil) dan biaya bagi hasil itu kan namanya juga biaya bagi hasil dan kami ditahan 60 persen," katanya.
Sherly mengatakan wilayah tidak meminta pemerintah pusat untuk bayar penghasilan PPPK. Ia hanya meminta pengembalian sebagian DBH agar masalah penghasilan itu bisa diatasi.
"Jika itu dikembalikan, kita kan mengambil jalan tengah, maka kemudian itu sangat membantu, lantaran pada akhirnya menurut pendapat kami, relaksasi nan diberikan ini adalah perihal nan baik, tapi bakal mengorbankan shopping infrastruktur, dan prasarana itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," katanya.
Dalam rapat nan sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada 39 pemda yang tak bisa bayar penghasilan PPPK lantaran porsi shopping pegawai di atas 50 persen.
Karena itu, Tito menilai 39 pemda tersebut perlu dibantu menggunakan penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) nan ada di APBN.
"Kalau tidak salah kita itu 39 daerah. Ada 39 wilayah nan perlu kita pikirkan. Mungkin mereka, jika di PAD juga bakal berat, sehingga mungkin perlu di-top-up melalui TKD," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6).
Tito menyebut beberapa wilayah nan memerlukan support adalah Sulawesi Tengah lantaran porsi shopping pegawainya sebesar 56,65 persen. Begitu juga dengan Kabupaten Donggala nan shopping pegawainya menyantap porsi 53,1 persen dari APBD.
"Kemudian Sigi itu shopping pegawai 60 persen. Nah, ini nan perlu dikerjakan, carikan solusi," imbuhnya.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memaksimalkan shopping pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Hal ini sejalan dengan isi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
(yoa/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·