Di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 naik hingga 15 persen. Jika usulan tersebut dikabulkan, maka jemaah dikenakan biaya Rp 42.936.068,81.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf namalain Gus Irfan mengungkapkan, kenaikan biaya BPIH dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya kenaikan nilai BBM alias minyak dunia. Selain itu ada aspek dari pemerintah Arab Saudi nan menghapus layanan.

"Jenis layanannya pun berbeda lantaran Pemerintah Saudi sudah menghapus jasa D, kita masuk ke jasa C nan otomatis harganya berubah juga," kata Irfan, dikutip Kamis (20/8/2026).

Meski naik, dia berkomitmen bakal ada peningkatan pelayanan bagi jemaah haji di kelas C.

Menurut dia, kenaikan tersebut tetap berupa usulan dan bakal dibahas lebih lanjut, termasuk mengenai komposisi biaya nan dibayarkan langsung oleh jemaah dan nilai manfaat. Nantinya, usulan kenaikan BPIH bakal dibahas lebih lanjut.

"Nanti bakal kita diskusikan dengan teman-teman Komisi VIII DPR RI di Panja BPIH," ujar Irfan.

Besaran Biaya nan Diusulkan

Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah.

"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 107.340.172,02 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 42.936.068,81 alias sebesar 40 persen dan nilai faedah sebesar Rp 64.404.103,21 alias sebesar 60 persen," jelasnya.

Dengan komposisi tersebut, jemaah haji diusulkan bayar Bipih sebesar Rp 42.936.068,81, sedangkan Rp 64.404.103,21 berasal dari nilai faedah nan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BPIH merupakan keseluruhan biaya penyelenggaraan ibadah haji nan berasal dari Bipih alias setoran jemaah serta nilai faedah nan dikelola BPKH.

Sebagai perbandingan, BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp 87.409.365 per jemaah. Komposisinya terdiri atas 62 persen Bipih nan dibayarkan jemaah dan 38 persen nilai faedah nan ditanggung BPKH.

Irfan mengatakan usulan BPIH 2027 disusun dengan mempertimbangkan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah. Pemerintah tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan biaya tersebut.

Dalam rancangan BPIH 2027, pemerintah menggunakan dugaan nilai tukar rupiah sebesar Rp 17.500 per dolar AS dan Rp 4.666,67 per riyal Saudi.

Biaya Hidup Jemaah

Dari sejumlah komponen biaya, pemerintah mengusulkan biaya hidup jemaah tetap sebesar 750 riyal Saudi, sama seperti tahun sebelumnya.

Sementara itu, biaya penerbangan menjadi salah satu komponen nan mengalami kenaikan. Pemerintah mengusulkan biaya penerbangan sebesar Rp 40.529.919, naik dari sebelumnya Rp 32.012.885.

Menurut Irfan, kenaikan tersebut dipengaruhi peningkatan nilai avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Dinamika geopolitik di area Timur Tengah juga disebut turut memengaruhi nilai minyak bumi dan biaya penerbangan.

Irfan berambisi pembahasan usulan BPIH 2027 berbareng DPR RI dapat dilakukan sesuai agenda penyelenggaraan ibadah haji nan telah ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita