6 Fakta Ngeri Korban Pengantin Pesanan di China Malah Disiksa Suami

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pengantin pesanan ke China. Wanita nan menjadi korban mulanya dijanjikan Rp 10 juta per bulan setelah menikah namun malah disiksa oleh suami dan dijadikan asisten rumah tangga (ART).

Pengungkapan ini berasal dari laporan korban berinisial ULS pada Januari 2025 hingga polisi menetapkan para tersangka. Berikut fakta-faktanya:

1. Dua Orang Jadi Tersangka

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diduga merekrut wanita WNI untuk dinikahkan dengan penduduk negara China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka CA adalah wanita berumur 25 tahun berkedudukan sebagai perekrut korban, memperkenalkan korban kepada calon suami penduduk negara Tiongkok, membantu pemalsuan dokumen, serta mengurus arsip pemberangkatan korban ke Tiongkok dan memperoleh untung sebesar Rp 20 juta," kata Nurul dalam bertemu pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2026).

Sementara itu, tersangka FU berkedudukan sebagai translator bahasa Mandarin alias penghubung komunikasi korban dengan WN China.

"Tersangka FU, laki-laki usia 59 tahun, berkedudukan sebagai translator bahasa Mandarin sekaligus menghubungkan antara calon suami dengan pihak korban dan memperoleh untung sebesar Rp 5 juta," sambungnya.

2. Korban Diimingi Rp 10 Juta Per Bulan

Nurul membeberkan bahwa para pelaku mengiming-imingi korban dengan gambaran kehidupan layak di luar negeri. Korban dijanjikan duit tunai Rp 25 juta hingga duit bulanan Rp 10 juta.

"Modus operandinya ialah menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan nan lebih layak andaikan bersedia menikah dengan penduduk negara Tiongkok tersebut," ungkapnya.

"Kemudian kepada korban juga dijanjikan memperoleh duit sebesar Rp 25 juta setelah pernikahan dan bakal mendapatkan Rp 10 juta setiap bulannya ketika berada di Tiongkok," lanjut Nurul.

Nurul menyebut korban memang menerima duit Rp 25 juta di awal. Namun duit bulanan nan dijanjikan tidak pernah diberikan.

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, dalam bertemu pers kasus pelecehan atlet panjat tebingDirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, dalam bertemu pers di Bareskrim (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)

3. Korban Disiksa Suami-Dijadikan ART

Kemudian, setibanya di China, alih alih menjadi istri nan diistimewakan, korban justru mengalami kekerasan. Korban juga dipaksa bekerja layaknya asisten rumah tangga (ART) untuk family besar suaminya.

"Setelah berada di Tiongkok, korban mengalami kekerasan bentuk oleh suaminya. Korban juga kudu melakukan pekerjaan sebagai pekerja di rumah tangga nan dihuni oleh sekitar lebih 10 orang personil family dari suaminya," imbuh Nurul.

Dalam pengungkapan ini, Bareskrim menyita peralatan bukti berupa 8 paspor asli, 8 fotokopi KTP WNI nan diduga bakal diberangkatkan, ponsel, kartu ATM, kitab tabungan, hingga kitab catatan nikah palsu.

Saat ini, interogator telah menyerahkan tersangka beserta peralatan bukti ke Kejaksaan Penuntut Umum (JPU) setelah berkas dinyatakan komplit (P21).

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Keduanya terancam balasan penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 600 juta.

4. Korban Nikah Siri di Jakarta

Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda Evalyn mengungkap korban berinisial ULS awalnya dinikahi secara siri di Jakarta sebelum dibawa ke China. Yolanda menyebut korban dijanjikan kehidupan layak dan duit saku bulanan Rp 10 juta.

"Untuk pengantin pesanan, modus operandi nan selama ini terjadi adalah merekrut wanita dengan iming-iming menikah dengan penduduk negara asing dan iming-iming itu mereka bakal memberikan duit dengan kehidupan nan lebih baik, dan korban bakal difasilitasi untuk menikah dan berangkat ke luar negeri," kata Yolanda dalam konvensi pers.

Yolanda menyebut pernikahan siri digelar di Jakarta. Setelah menikah siri, korban dibawa ke China oleh pemesan.

"Kejadiannya pernikahannya ada di Jakarta dan mereka nikah siri walaupun prianya bukan muslim, tapi dinikahkan siri. Jadi mereka nikah siri. Setelah mereka menikah dibiayai dan mereka sama-sama berangkat ke China," ujarnya.

Setibanya di negara tujuan, janji hidup lezat itu tak terbukti. Korban justru diperlakukan layaknya asisten rumah tangga tanpa diberi duit bulanan nan dijanjikan.

"Namun kelak sampai di negara tujuan, apa nan diiming-imingkan itu tidak diberikan gitu. Dan justru perempuan-perempuan nan menikah ini bakal diperlakukan di sana seperti pembantu. Jadi mengerjakan pekerjaan sehari-hari, namun uangnya tidak diberikan untuk bulanannya," ujar Yolanda.

Dia mengatakan pernikahan tersebut tercatat resmi di China. Namun prosedur pemberangkatannya dari Indonesia melanggar hukum.

"Menikah resmi di China. Tetapi faktanya pada saat mereka menikah, mereka diperlakukan seperti pembantu gitu loh. Jadi disuruh pekerjaan rumah sehari-hari, terus mereka mengerjakan pekerjaan rumah tangga lah, dan apa nan dijanjikan itu tidak diberikan," ujar Yolanda.

5. Perekrut Dapat Upah Rp 20 Juta Per Korban

Kombes Yolanda mengatakan para perekrut diduga mendapat uang. Mereka diduga meraup puluhan juta rupiah untuk setiap satu orang korban nan dikirim ke China.

"Perekrut ini (CA) dapat keuntungannya Rp 20 juta loh per orangnya. Jadi besar loh dapatnya si perekrut gitu. Nah, nan memfasilitasi tadi si FU nan dia sebagai nan di sana penterjemah Mandarinnya itu, dia dibagi nih sama si perekrut, dia dikasih Rp 5 juta," ujar Kombes Yolanda.

6. Singkawang Jadi 'Pintu Masuk' TPPO Pengantin Pesanan

Kombes Yolanda mengungkap wilayah Singkawang, Kalimantan Barat, tetap menjadi titik sentral alias gate bagi sindikat TPPO dengan modus pengantin pesanan ke China. Meski begitu, saat ini trennya mulai bergeser ke wilayah lain.

"Sementara ya, ini tetap bisa berkembang ya, nan banyak selama ini nan terjadi kebanyakan tuh di Kalbar (Kalimantan Barat), Singkawang," kata Kombes Yolanda.

Kombes Yolanda menyebut penyebab Singkawang menjadi 'pintu masuk' TPPO modus pengantin pesanan ke China lantaran keahlian penduduk Singkawang dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Mandarin.

"Karena komunikasinya kan-gate-nya, lantaran komunikasi mereka sudah bisa berkata (Mandarin) gitu. Tapi sekarang berkembang mulai ke wilayah Jawa Barat," ujar Yolanda.

Dia mengungkap bahwa para perekrut sengaja menyasar penduduk nan bisa berkata Mandarin untuk memudahkan komunikasi dengan calon suami dari China. Perekrutan pun dilakukan secara langsung tanpa melalui media sosial.

"Nah orang dari Guangzhou itu nan carinya ke Singkawang. Mungkin dari mulut ke mulut 'oh itu bisa bahasa China' terus dia ngomong gitu 'aku cari kasih istri'. Enggak ada (grup WA/Telegram), dia langsung apa namanya, langsung door-to-door ke tempat," jelasnya.

(lir/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News