Desk Ketenagakerjaan Polri Bantu 4.236 Buruh Kembali Bekerja Sejak 2025

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Kabupaten Sukabumi -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri telah memberikan hasil nyata dalam membantu penyelesaian persoalan buruh. Sejak 2025 hingga Agustus 2026, sebanyak 4.236 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah difasilitasi hingga dapat kembali bekerja.

"Desk Ketenagakerjaan nan kita corak untuk memberikan perlindungan terhadap rekan-rekan ketika ada persoalan industrial," kata Jenderal Sigit saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).

Kapolri mengatakan, Desk Ketenagakerjaan Polri dibentuk untuk memberikan perlindungan sekaligus membantu pekerja ketika menghadapi persoalan hubungan industrial. Kehadirannya diharapkan bisa mempercepat penyelesaian beragam persoalan nan sebelumnya berlarut-larut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini bisa membantu ratusan peristiwa nan mungkin bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita selesaikan. Kemudian ribuan pekerja juga bisa kembali bekerja," ujar Kapolri.

Berdasarkan info hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan serta memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja. Ke depan, desk tersebut bakal terus datang sebagai instrumen penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan.

Dia menilai capaian itu menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan memerlukan komunikasi dan kerjasama antarpihak. Sebab, persoalan pekerja tidak hanya menyangkut hubungan pekerja dengan perusahaan, tetapi juga berangkaian langsung dengan keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan family pekerja.

saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi (dok Polri)saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi (dok Polri)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengapresiasi support kalangan pekerja nan mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, support tersebut memberikan ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam membantu menyelesaikan persoalan perburuhan.

Kapolri menekankan, hubungan antara pekerja dan pengusaha kudu dibangun sebagai kemitraan nan saling memerlukan dan menguatkan. Kesejahteraan pekerja bakal mendorong produktivitas, sementara perusahaan nan sehat bakal menjaga lapangan kerja dan memperkuat investasi.

Karena itu, sengketa hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui perbincangan dan musyawarah. Polri juga berkomitmen menjaga keamanan area industri sekaligus membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial guna melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha.

Kapolri berambisi sinergi antara Polri, buruh, pengusaha, dan pemerintah terus diperkuat sehingga kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri semakin memberikan faedah nyata, terutama dalam memastikan persoalan pekerja dapat diselesaikan secara setara dan semakin banyak pekerja memperoleh kembali kepastian kerja.

(jbr/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News