
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Polisi tetap mendalami kematian Sutrimo, sosok nan disebut sebagai mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Pendalaman dilakukan setelah muncul dorongan agar jenazah Sutrimo diekshumasi lantaran kematiannya dinilai tidak wajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya tetap mendalami laporan mengenai kematian Sutrimo. Polisi bakal melakukan sejumlah pemeriksaan sebelum menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
"Nanti kami bakal menyampaikan secara berjenjang mengenai tentang laporan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Budi mengatakan, polisi bakal lebih dulu memeriksa master dari Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring nan pertama kali menangani Sutrimo saat dibawa ke rumah sakit.
"Minggu depan kita tetap bakal melakukan pemanggilan terhadap master rumah sakit Muhammadiyah nan menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·