Deretan Lokasi Digeledah Jaksa di Kementerian PU, Ada 2 Ruangan Dirjen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Tim interogator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Lokasi penggeledahan berada di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma mengatakan penggeledahan di Kementerian PU ini berangkaian dengan proses investigasi dugaan korupsi pada beberapa item aktivitas di tahun anggaran 2023-2024. Ada dua ruangan Direktur Jenderal (SDA) nan digeledah tim Kejati DKI Jakarta hari ini.

"Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, mengenai investigasi dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item aktivitas Tahun Anggaran 2023-2024," kata Dapot dilansir Antara, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidikan ini dilakukan mengenai dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan pendopo di area kementerian tersebut. Dalam pelaksanaannya, tim interogator mendatangi sejumlah tempat nan diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara.

Dapot mengatakan sejumlah peralatan bukti diamankan dalam penggeledahan di Gedung Kementerian PU hari ini. Barang bukti itu mulai dari arsip hingga bukti elektronik.

"Dari aktivitas tersebut, interogator mengamankan beberapa peralatan nan diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen- arsip dan perangkat elektronik," kata dia.

Menteri PU Buka Suara

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo sebelumnya telah buka bunyi mengenai penggeledahan di instansi Kementerian PU oleh interogator Kejati DKI Jakarta. Dody tidak mengetahui kasus apa nan mengenai penggeledahan tersebut.

"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja," kata Dody di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (9/4/2026).

Dia mengatakan petugas kejaksaan tersebut mempunyai surat tugas dan surat perintah saat datang ke instansi kementerian. Dody belum mengetahui lebih lanjut mengenai perkara nan didalami penyidik.

"Beliau-beliau nggak ngomong mengenai masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut)," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan pihaknya telah memberikan izin dan keleluasaan kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian. Termasuk ruang kerjanya.

"Saya kasih izin, saya bilang apalagi ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala sekuriti saya jika mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo," ucap Dody.

(ygs/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News