
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersiap menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung. (Foto: Okezone.com/Feby)
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersiap menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung.
Danantara bakal menjadi pemegang saham BEI melalui Danantara Investment Management (DIM) nan dikelola Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir.
Pandu Sjahrir mengatakan, proses demutualisasi nan merupakan petunjuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 saat ini memasuki tahap akhir pembahasan. Ia menargetkan proses tersebut dapat rampung dalam beberapa bulan ke depan.
"Demutualisasi kita tetap proses, baik dengan OJK dan juga dengan Direksi Bursa. Insya Allah, beberapa bulan ke depan bisa rampung," ujar Pandu di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Pandu mengatakan, kepemilikan saham Bursa Efek nantinya bakal berada di bawah Danantara Investment Management. Hal ini sesuai dengan pengarahan dari holding untuk melakukan investasi di pasar modal.
"(Kepemilikan saham bursa) di DIM. Dari BPI, memberi pengarahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi tersebut," kata Pandu.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang demutualisasi Bursa Efek. Aturan ini ditargetkan rampung dan mulai bertindak efektif pada kuartal III 2026. Setidaknya ada enam pokok patokan nan bakal dituangkan dalam izin baru tersebut.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·