Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membuka ruang perbincangan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, mereka meminta DPR memberikan kepastian secara tertulis, bukan sekadar pernyataan di media.
Koordinator AMPB Supriyono namalain Botok mengatakan pihaknya tidak menutup diri untuk berbincang dengan DPR, selama pembahasan tersebut mengakomodasi tuntutan nan mereka sampaikan.
"Kami tidak anti perbincangan ya. Selama ada usulan dari teman-teman di dalam, kita diajak dialog, oke. Tapi kudu sesuai dengan angan kami," kata Botok kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Botok mengatakan hingga sekarang belum ada personil DPR RI nan membuka komunikasi dengan pihaknya. Meski demikian, dia menyatakan siap memenuhi undangan audiensi andaikan DPR membujuk berbincang saat tindakan demonstrasi pada Kamis (27/8/2026).
"Kalau besok teman-teman membujuk audiensi, kita siap," tegasnya.
AMPB sebelumnya menyatakan tidak puas dengan respons Komisi III DPR nan menyebut RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan pada Desember 2026.
Menurut Botok, DPR perlu memberikan kepastian secara tertulis mengenai rencana tersebut. Ia juga meminta poin-poin dalam RUU Perampasan Aset dibahas dan disepakati bersama.
"Secara tertulis. Bukan hanya keterangan di media," tegasnya.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·