Jakarta, CNN Indonesia --
Arus lampau lintas Jalan Jenderal Sudirman menuju Bundaran HI kembali dibuka usai tindakan demo mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berakhir, Selasa (18/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan tindakan penyampaian aspirasi mahasiswa di depan UoB telah selesai dengan kondusif dan berjalan kondusif.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa nan pada hari ini sudah menyampaikan aspirasinya dan semua melangkah kondusif," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan argumen massa tindakan tidak diperkenankan menunu area Bundaran HI. Budi mengatakan perihal itu tidak memungkinkan lantaran letak itu menjadi pusat perekonomian hingga ada konsulat negara asing
"Pusat-pusat perbelanjaan, pusat perekonomian, ada moda transportasi, termasuk ada konsulat negara-negara asing," jelasnya.
"Apabila terjadi stagnasi arus lampau lintas di wilayah Bundaran HI ini bakal membikin kemacetan sampai Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman," imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar tindakan demonstrasi dengan tema #MerebutKemerdekaan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8) hari ini.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan mengatakan tindakan itu sengaja digelar sehari pasca peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia untuk mempertanyakan makna kemerdekaan nan dirayakan.
"Sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa nan sedang kita rayakan?" ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Berikut delapan poin tuntutan BEM UI nan dibawa dalam demonstrasi hari ini:
1. Hentikan kolonialisme negara atas rakyat sendiri
2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
3. Wujudkan reforma agraria sejati
4. Turunkan nilai kebutuhan pokok dan BBM
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah
7. Tetapkan status musibah nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana
8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP
(tfq/dal)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·