Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan tindakan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), bakal berjalan damai.
Massa dari Pati membawa dua tuntutan, ialah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan balasan meninggal bagi koruptor.
Koordinator AMPB Supriyono namalain Botok mengatakan tindakan tersebut merupakan corak support terhadap aktivitas masyarakat di area Jabodetabek nan juga menyuarakan tuntutan pemberantasan korupsi.
"Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membikin rusuh. Kami mendukung aktivitas kawan-kawan di Jabodetabek nan bakal menggelar tindakan 27 Agustus," kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dia menegaskan AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik," ujarnya.
Menurut Botok, kehadiran masyarakat Pati ke Jakarta bermaksud menyampaikan aspirasi mengenai pemberantasan korupsi sekaligus memberikan masukan kepada DPR RI dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
8 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·