Defisit APBN Bisa Bengkak 4% Imbas Harga Minyak USD100 karena Perang AS-Iran, RI Harus Apa?

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

 Defisit APBN Bisa Bengkak 4% Imbas Harga Minyak USD100 lantaran Perang AS-Iran, RI Harus Apa?

Defisit APBN Bisa Bengkak 4% Imbas Harga Minyak USD100 lantaran Perang AS-Iran, RI Harus Apa? (Foto: Freepik)

JAKARTA - Ekonom Indef Hakam Naja memproyeksikan defisit APBN 2026 terhadap PDB bisa mendekati 4%, melampaui nomor 3% nan dipatok oleh Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Angka ini diproyeksi terjadi jika nilai minyak bumi terus merangkak naik ke USD100 per barel imbas penutupan Selat Hormuz buntut perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran. 

Dia menjelaskan, penutupan Selat Hormuz nan dilalui 20% suplai minyak bumi menjadi pemicu kenaikan nilai minyak dunia. Saat ini dugaan makro APBN 2026 nilai minyak pada kisaran USD70 per barel. Sedangkan kenaikan USD1 per barel minyak bakal meningkatkan defisit sebesar Rp6,8 triliun, Pada hari ini saja, nilai minyak melonjak sekitar 20% menembus level USD100 per barel pada perdagangan awal Senin.

"Kenaikan nilai minyak pada nomor mendekati USD100 per barel ini bisa mendongkrak defisit APBN terhadap PDB mendekati 4 persen, melampaui nomor 3 persen nan dipatok oleh UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," ujar Naja di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Langkah nan Harus Dilakukan Pemerintah

Dia mengatakan, ada beberapa langkah nan mesti dilakukan jika perang AS-Israel vs Iran ini terus berjalan dan nilai minyak malah mungkin bisa melampaui USD100 per barel. 

Pertama, melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan, sehingga shopping hanya untuk keperluan nan langsung berangkaian dengan rencana hidup orang banyak. Misalnya shopping pendidikan, kesehatan, sosial, pangan, energi, pengentalan kemiskinan, prasarana dasar, dan pelayanan publik. 

Kedua mengurangi penggunaan minyak secara signifikan, caranya melakukan diversifikasi pemanfaatan sumber energi. Misalnya daya mentari (PLTS) termasuk utk industri dan perumahan, air (PLTA), angin (PLTB) sbg pengganti PLTD (diesel). 

"Pemanfaatan dan produksi kendaraan listrik (sepeda motor dan mobil termasuk untuk transportasi publik) lebih banyak diberi insentif dan akomodasi pendukunganya (pajak, tempat pengisian listrik SPKLU) dan sebagainya," tambahnya. 

Ketiga, Naja menilai stimulus ekonomi perlu digencarkan agar ekonomi, pemangkasan birokrasi berkait untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM bisa tumbuh dan berkembang, sehingga peran UMKM bisa menjadi alas perekonomian nasional. 

"Kita perkuat ekonomi domestik. Ingat dalam setiap krisis ada kesempatan untuk bangkit dan berkembang," lanjutnya. 

Keempat, pembatalan perjanjian jual beli RI-AS (agreement on reciprocal trade/ART). Naja mengatakan, perihal ini bisa melalui jalur pengajuan resmi dari pemerintah RI ke AS dengan argumen putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2020, nan membatalkan kebijakan tarif Trump. 

"Pemberlakuan ART bakal sangat memberatkan fiskal RI nan juga mesti mengatasi lonjakan nilai minyak global," pungkasnya. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com