Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Dihukum Berat

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Dihukum Berat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM) meminta Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, dihukum setimpal setelah ditangkap Polda Jawa Barat.

"Semoga kerabat Taufik Hidayat mendapat balasan nan setimpal dengan perbuatannya nan melanggar batas-batas kemanusiaan," kata Dedi di Bandung, Selasa malam.

Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada jejeran Polda Jawa Barat atas keberhasilan menangkap pelaku nan sebelumnya dilaporkan berada di wilayah Majalengka.

"Atas nama penduduk Jawa Barat, kemanusiaan, penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan nan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jejeran nan telah dengan sigap menangkap pelaku," ujarnya.

Dalam video nan beredar usai penangkapan, Taufik terlihat berada di dalam kendaraan petugas kepolisian dan bersikap kooperatif saat dimintai keterangan awal oleh penyidik.

Saat ini, Taufik telah berada di Mapolda Jawa Barat dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga buletin ini ditulis, interogator tetap mendalami keterangannya.

Kasus tersebut terungkap setelah family korban menerima pesan WA dari seseorang nan tidak dikenal nan menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, saat ditemukan korban mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka pada bagian tangan.

Sebelum ditemukan, korban diketahui tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya oleh family selama sekitar tiga tahun.

Selama periode tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang menggunakan tangan, barang tumpul, dan senjata tajam. Selain itu, sejumlah kekayaan barang milik korban diduga dikuasai pelaku.

Hendra mengatakan hasil visum menunjukkan korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan mata.

"Yang pasti kedua matanya berasas hasil visum sudah mengalami kebutaan. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing," kata Hendra. (Ant/Z-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia