, BANDUNG, – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sukses menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29). Penangkapan dilakukan di sekitar wilayah Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermulai dari jejak digital nan ditinggalkan tersangka. Penyidik menemukan aktivitas transaksi daring nan dilakukan Taufik pada pagi harinya, nan kemudian menjadi petunjuk krusial bagi tim di lapangan.
"Tadi pagi nan berkepentingan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim nan bekerja di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari sukses menemukan dan menangkap nan bersangkutan," kata Rudi di Bandung, Selasa.
Proses Pemeriksaan dan Pengakuan Tersangka
Setelah diamankan, tersangka Taufik Hidayat terlebih dulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat. Pihak kepolisian juga langsung melakukan serangkaian pemeriksaan standar terhadap tersangka.
"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif," jelas Irjen Pol. Rudi Setiawan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Ia juga menyatakan penyesalan dan mengaku bahwa tindak kekerasan tersebut dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol. Meski demikian, interogator tetap terus mendalami motif serta rangkaian komplit tindak kekerasan nan dilakukan terhadap YTR.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini terungkap setelah family korban menerima pesan misterius melalui aplikasi WhatsApp. Pesan dari seseorang nan tidak dikenal itu menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat tindak kekerasan nan diduga dilakukan tersangka, korban YTR mengalami sejumlah luka berat nan sangat serius. Luka-luka tersebut meliputi gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, serta tidak dapat melangkah normal. Selain itu, korban juga kehilangan sejumlah peralatan berharganya.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·