Beberapa hari sebelum berjumpa Botok cs, Dedi Mulyadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Botok, tokoh pergerakan dari Pati, nan memimpin tindakan unjuk rasa depan Gedung DPR.
Dedi menilai aktivitas tersebut menjadi pengingat bagi para penyelenggara negara agar alim pada ketentuan konstitusi serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Saya mengucapkan terima kasih dan rasa hormat untuk Mas Botok, tokoh pergerakan dari Pati nan telah memimpin sebuah aktivitas moral untuk mengingatkan kami kembali sebagai penyelenggara negara agar alim pada ketentuan konstitusi dan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Dedi.
Dedi juga menyinggung perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset. Dia berambisi RUU tersebut segera disahkan oleh DPR.
“Semoga UU Perampasan Aset nan digaungkan sudah direspons ketua DPR RI dan dipastikan tanggal 15 Desember paling lama sudah disahkan,” ujarnya.
Menurut Dedi, pengesahan UU Perampasan Aset bakal menjadi berita baik bagi seluruh komponen bangsa. Dia menilai perihal tersebut tidak terlepas dari perjuangan beragam pihak nan mempunyai komitmen terhadap keberlangsungan negara.
“Ini adalah berita baik, semuanya berkah perjuangan seluruh komponen bangsa nan mempunyai komitmen terhadap keberlangsungan negara,” kata Dedi.
Dia pun kembali menyampaikan terima kasih kepada Botok lantaran telah memimpin tindakan unjuk rasa dengan tertib.
“Terima kasih Mas Botok nan sudah memimpin unjuk rasa dengan tertib,” pungkasnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·