Dasco: Tarif Ojol Orang Diatur Kemenhub, Makanan & Barang Komdigi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Pemerintah dan DPR RI baru saja melakukan rapat kordinasi mengenai finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Gedung DPR, Selasa (18/8/2026).

Pada rapat kali ini datang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, COO Danantara nan juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurahman, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Menteri Komdigi Meutya Hafid dan juga Menaker Yassierli.

Dalam rapat tersebut, Dasco menyampaikan bahwa sudah ada kesepahaman mengenai Perpres ojol. Ia mengatakan bahwa dalam Perpres tersebut bukan hanya menyangkut mengenai ojol pikulan orang saja, melainkan juga mengatur soal peralatan dan jasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco menyebut bahwa tarif ojol untuk pikulan orang bakal diatur oleh Kementerian Perhubungan. Sementara untuk tarif ojol untuk peralatan dan makanan adan diatur oleh Kondigi.

"Alhamdulillah, pada hari ini kami telah melakukan finalisasi. Karena nan diatur bukan hanya untuk urusan ojol pikulan orang saja, tapi ini sudah masuk pikulan peralatan dan makanan. Di mana kelak tarif peralatan dan makanan itu diatur oleh Komdigi, dan tarif pikulan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan. Dan pelaku transportasi online ini bakal diatur dan dinaungi oleh Kementerian UMKM," ujar Dasco.

Dasco menyampaikan, setelah finalisasi hari ini, kementerian mengenai bakal melakukan pengharmonisan dengan melibatkan para pelaku transportasi online, baik organisasi maupun aplikator. Setelah proses pengharmonisan selesai, pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Dan setelah finalisasi hari ini, kementerian bakal melakukan pengharmonisan dengan melibatkan pelaku transportasi online seperti organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian bakal dikeluarkan Perpres-nya," ujarnya.

Di tempat nan sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan setelah ini pihaknya bakal segera berjumpa dengan organisasi dan asosiasi ojek online (ojol) serta aplikator untuk menyerap aspirasi sekaligus melakukan finalisasi mengenai patokan transportasi online.

"Dan InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami dari Kementerian UMKM bakal berjumpa dengan beberapa asosiasi dan organisasi ojol dan juga aplikator untuk memfinalisasi semua. Pada prinsipnya tujuannya adalah gimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari tarif dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha nan lainnya," ujarnya.

(hrp/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance