Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terus melangkah di DPR.
Ia menyebut saat ini Komisi III DPR tetap meminta masukan dari masyarakat mengenai rancangan patokan tersebut.
"RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR, dan tentunya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, dan khususnya komisi teknis, ialah Komisi III, nan sedang membahas, pada saat ini sedang meminta partisipasi publik nan sedemikian banyak," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco mengatakan animo masyarakat tinggi untuk memberi masukan terhadap rancangan undang-undang itu.
Oleh lantaran itu, di masa reses, Komisi III terus mengundang sejumlah golongan masyarakat untuk memberi masukan.
"Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi, maupun perorangan nan mau memberikan masukannya. Sehingga kemarin Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," katanya.
Dasco mengatakan bakal meminta laporan dari Komisi III DPR tentang pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Sudah sejauh mana, dan kemudian kelak kita bakal pertimbangan gimana tata langkah pembahasan dan hal-hal teknis lainnya nan kita bakal telaah Undang-Undang Perampasan Aset nan selama ini sedang diproses," ujarnya.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa sebelumnya mengatakan RUU Perampasan Aset telah ditargetkan rampung tahun ini lantaran masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Namun, Saan memastikan pihaknya mau agar pembahasan RUU Perampasan Aset tetap melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
"Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu lantaran ini prioritas 2026, kita bakal berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan," kata Saan beberapa waktu lalu.
(yoa/isn)
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·