Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap terus melangkah di Komisi III.

Dasco mengatakan, Komisi III tetap membuka ruang partisipasi publik untuk mendapatkan masukan dari beragam golongan masyarakat.

“Bukan dikaji ulang. RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR, dan tentunya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, dan khususnya komisi teknis, ialah Komisi III, nan sedang membahas, pada saat ini sedang meminta partisipasi publik nan sedemikian banyak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8).

Menurut Dasco, penyerapan aspirasi dilakukan lantaran banyak pihak menunjukkan animo untuk memberikan masukan terhadap RUU tersebut.

“Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi, maupun perorangan nan mau memberikan masukannya,” ujar Dasco.

“Sehingga kemarin Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” sambungnya.

Dasco mengatakan, ketua DPR bakal meminta laporan dari Komisi III mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset selama masa reses.

“Nah, pada saat masa reses ini, kami bakal meminta laporan dari Komisi III sudah sejauh mana, dan kemudian kelak kita bakal pertimbangan gimana tata langkah pembahasan dan hal-hal teknis lainnya nan kita bakal telaah Undang-Undang Perampasan Aset nan selama ini sedang diproses,” tutur Dasco.

Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan akademisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR berbareng pemerintah bakal melanjutkan pembahasan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) nan tetap berada dalam tahap penyusunan. Salah satunya RUU tentang Perampasan Aset.

Puan memastikan RUU Perampasan Aset termasuk dalam daftar RUU nan bakal dilanjutkan penyusunannya.

“Selain itu, DPR RI juga bakal melanjutkan 43 (empat puluh tiga) Rancangan Undang-Undang nan sedang dalam tahap penyusunan. Termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset,” kata Puan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan