ilustrasi(Antara)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi rencana pelibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Hal itu diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat berbareng jejeran KSSK di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7).
Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Apindo Aviliani menilai posisi Danantara sama dengan sektor swasta alias bagian dari BUMN. Mestinya, kata Avi, nan dilibatkan dalam KSSK adalah dari kementerian lantaran dia kreator kebijakan.
“Mungkin kenapa Danantara masuk, lantaran Danantara bakal mengeluarkan obligasi nan cukup besar. Obligasi nan cukup besar itu bakal mempengaruhi sistem finansial juga. Jadi memang nggak wajar, tapi kemungkinan penyebabnya adalah lantaran bakal besar obligasi nan dikeluarkan melalui Danantara,” ujar Aviliani dalam konvensi pers di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
“Tapi menurut saya sih harusnya Kementerian (Koordinator) Perekonomian. Pak Airlangga (Menko Perekonomian) kudu masuk. Karena sektor-sektor riil itu ada di bawah kementerian, sehingga itu ada alignment antara mana nan mesti dibiayai dengan sektor riilnya sudah siap alias belum. Jadi tidak hanya tuntutan intermediasinya nan dituntut naik, tapi sektor riilnya nggak siap,” paparnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dengan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam setiap pembahasan kebijakan ekonomi nasional.
KSSK merupakan forum nan bekerja menjaga stabilitas sistem finansial di Indonesia, nan secara reguler beranggotakan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menjelaskan bahwa pengarahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam rapat berbareng jejeran KSSK di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan BI, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Danantara.
"Intinya adalah ke depan gimana KSSK terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama, khususnya mengenai dengan kebijakan-kebijakan di mana masing-masing kita ada kebijakan nan kudu kita koordinasikan," ujar Destry usai pertemuan tersebut.
Menurut Destry, Presiden menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan nan menjadi kewenangan masing-masing lembaga personil KSSK. Selain itu, KSSK diminta untuk terus mendukung arah kebijakan pemerintah demi mencapai sasaran pembangunan nasional nan telah ditetapkan. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·