Danais Jadi Penopang Program Kalurahan di DIY di Tengah Penyesuaian Dana Desa

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi petani di pedesaan. Foto: ANTARA/Muhammad Rastaferian Pasya

Dana Keistimewaan (Danais) menjadi salah satu sumber pembiayaan nan dimanfaatkan kalurahan di DIY untuk menjalankan beragam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Pemanfaatan Danais tersebut berjalan di tengah penyesuaian Dana Desa pada 2026. Ketua Umum Nayantaka Paguyuban Lurah dan Pamong se-DIY, Gandang Hardjanata, menyebut sejumlah kalurahan nan sebelumnya menerima Dana Desa Rp1,5 miliar hingga lebih dari Rp2 miliar sekarang berada di kisaran Rp300–375 juta.

Menurut Gandang, kondisi tersebut membikin kalurahan kudu memilah kebutuhan berasas sumber anggaran nan tersedia.

“Mana nan kudu urgen didanai pakai Dana Desa, mana nan bisa kita ambilkan dari Danais, mana nan bisa kita mintakan CSR,” katanya.

Danais untuk Berbagai Program Kalurahan

Ketua Umum Nayantaka Paguyuban Lurah dan Pamong se-DIY, Gandang Hardjanata (tengah). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Gandang mengatakan Danais dapat menjadi salah satu pengganti pembiayaan bagi kalurahan untuk menjalankan program nan tidak dibiayai melalui Dana Desa.

“Kita tidak telaah Dana Desanya ada pengalihan, tapi kami minta Danais ini kelak bisa sebagai alternatif,” ujarnya.

Menurut Gandang, Nayantaka sebelumnya mengusulkan permohonan kepada Kementerian Keuangan agar alokasi Danais tetap tersedia. Nayantaka berambisi Danais tidak berada di bawah Rp1 triliun, dengan usulan hingga Rp1,4 triliun alias Rp1,7–1,8 triliun.

Gandang juga menjelaskan sebagian Dana Desa pada 2026 dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Ia memilih menyebut kebijakan tersebut sebagai pengalihan, bukan pemotongan.

“Saya bahasa saya tidak dipotong ya. Tapi dialihkan untuk program KDMP,” kata Gandang.

Menurut Gandang, porsi nan dialihkan mencapai sekitar 60–70 persen.

“Sekarang itu 60 sampai 70 persen itu kan dialihkan untuk keperluan KDMP,” ujarnya.

Pleret Gunakan Danais untuk Pembangunan

Lurah Pleret, Taufiq Kamal. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Pemanfaatan Danais salah satunya dilakukan di Kalurahan Pleret, Kabupaten Bantul. Lurah Pleret Taufiq Kamal mengatakan Danais digunakan untuk sejumlah pembangunan di wilayahnya.

Program tersebut antara lain pembangunan Gerbang Pleret, pengembangan area situs, Lereng Sentono, area selatan lapangan, dan program lainnya.

Di sisi lain, Pleret memperoleh Dana Desa sekitar Rp1,2 miliar. Taufiq mengatakan nomor tersebut belum menggambarkan keseluruhan kebutuhan anggaran kalurahan.

Pleret merupakan hasil penggabungan tiga desa. Kondisi tersebut membikin kebutuhan aparatur cukup besar. Menurut Taufiq, sekitar Rp1,6–1,7 miliar setiap tahun kudu disiapkan untuk shopping pegawai.

“Kenapa kok kami banyak seperti itu? Karena kan penggabungan, dulu campuran dari tiga desa. Otomatis aparaturnya kan banyak,” katanya.

Taufiq menyebut kebutuhan shopping pemerintahan secara keseluruhan mencapai sekitar Rp2,1–2,4 miliar. Kebutuhan itu mencakup listrik, perawatan gedung, penerangan, perangkat tulis, dan kebutuhan operasional lainnya.

Selain Dana Desa sekitar Rp1,2 miliar, Pleret menurut Taufiq memperoleh bagi hasil pajak sekitar Rp300 juta.

Bawuran Manfaatkan Danais untuk Jalan dan Pengelolaan Sampah

Lurah Bawuran, Supardiono. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Pemanfaatan Danais juga dilakukan di Kalurahan Bawuran, Kabupaten Bantul. Lurah Bawuran Supardiono mengatakan Danais digunakan untuk pembangunan akses jalan dan pengembangan Balai Resik.

Balai Resik tersebut digunakan untuk mengolah sampah plastik menjadi material bangunan.

Sementara itu, Dana Desa Bawuran mengalami perubahan alokasi. Supardiono menyebut Dana Desa nan sebelumnya berada di kisaran Rp1,6–1,8 miliar menjadi sekitar Rp300 juta pada 2026.

“Kita banyak hambatan lantaran sekarang Dana Desa sudah drop jauh, hanya Rp300 juta,” ujarnya.

Menurut Supardiono, Dana Desa juga digunakan untuk kebutuhan seperti penanganan stunting dan kesehatan. Di sisi lain, kalurahan mempunyai kebutuhan pembangunan, termasuk penyiapan lahan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemindahan kandang, dan pengurukan lahan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan