Kakak Beradik di Semarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Joe Techapanupreeda/Shutterstock

Sepasang kakak beradik berumur 11 dan 5 tahun di Semarang, Jawa Tengah diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Namun hingga sekarang terduga pelaku tetap bebas berkeliaran.

Direktur Lembaga Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Witi Muntari mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian pada September 2024 dan laporan kedua pada 2025.

"Dua anak menjadi korban kekerasan seksual, diduga pelakunya bapak kandungnya. Saat ini prosesnya tetap di kepolisian dan tetap penyidikan," ujar Witi kepada wartawan, Senin (31/8).

Ia menjelaskan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi namun belum ada satu pun nan menjadi tersangka.

"Kami sudah koordinasi dengan penyidik, dan terduga pelaku bakal dipanggil lagi," jelas dia.

Ia menilai, investigasi tersendat lantaran pelaku tidak mau mengakui perbuatannya. Dari info nan didapat polisi memerlukan tes DNA nan diuji di laboratorium forensik untuk membuktikan kejahatan pelaku.

"Rencananya bakal dilakukan tes DNA lantaran pelaku tidak mengakui perbuatannya," ungkap Witi.

Sementara itu, ibu korban, berinisial D (28) mengaku, perbuatan bejat mantan mantan suaminya terungkap dari pemeriksaan di jasa kesehatan dengan anak pertamanya.

"Kejadiannya dilakukan saat saya kerja, kata master nan memeriksa sampai selaput dara anak saya rusak, tapi saat saya desak untuk mengaku dia (mantan suami) malah pergi dari rumah," imbuh D.

Selain itu, sang anak juga mengalami perubahan perilaku sejak peristiwa tersebut. Ia lebih sering termenung di sekolah dan mengalami gangguan kesehatan.

"Harapannya proses ini segera ditangani, pelaku tertangkap, dan mendapat balasan seberat-beratnya," minta D.

Di sisi lain, Kasubdit 2 PPA PPO Polda Jateng Kompol Dewi Endah Utami menyebut, kasus ini tetap terus didalami. Saat ini perkara sudah dinaikkan menjadi penyidikan.

"Untuk kasus sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," sebut Dewi.

Namun, interogator hanya konsentrasi memproses laporan terhadap satu korban nan mempunyai bukti pendukung. Sebab laporan nan satunya tidak mempunyai bukti pendukung sama sekali.

"Yang saat ini bisa maju adalah satu anak. nan sebelumnya kami belum bisa memasukkan itu menjadi dua anak lantaran tidak ada bukti pendukung sama sekali. Jadi kita konsentrasi ke nan menjadi laporan saat ini," ujar Dewi.

Dia juga membantah, kasus ini tak kunjung menemukan titik terang lantaran terduga pelaku mempunyai kedekatan dengan polisi.

"Tidak ada (backingan), tidak ada. Ini berproses. Kami tetap mengumpulkan (bukti). Semoga ini bisa menjadi titik terang untuk terjawabnya kasus ini," kata Dewi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan