Pedagang melayani pembelian obat di salah satu toko di Pasar Pramuka, Jakarta(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.)
KETUA Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi dari GP Farmasi, Vincent Harijanto mengatakan harga obat-obat di Indonesia belum mengalami kenaikan meski adanya perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta kenaikan nilai minyak. Namun, Indonesia tetap mengimpor 80 sampai 90 persen bahan baku kebutuhan obat dalam negeri.
"Belum (kenaikan) kita kan tetap ada stok, tetap ada nan kita edarkan ke seluruh ritel-ritel itu; rumah sakit, apotek, dan sebagainya," kata Vincent saat dihubungi, Rabu (17/6).
Ia tidak bisa menjamin nilai obat bakal terus stagnan lantaran ada aspek nan tidak bisa dihindari seperti kenaikan nilai plastik dan bahan baku.
"Jadi kita pun juga tidak sembarangan dalam setiap pembicaraan internal dari industri farmasi, ya jangan sembarangan meningkatkan harga. Tapi ya ada hal-hal nan memang tidak bisa dihindari. Jangankan bahan baku, plastiknya saja naik, masa obat tidak dikemas," ujar dia.
"Nanti jika ke depannya terus begini, ya kita agak susah jika pemerintah juga tidak membantu kami. Karena bahan bakunya saja sudah sekitar 90 persen impor," sambungnya.
Vincent menegaskan secara keseluruhan industri farmasi menyadari masalah kenaikan nilai obat tersebut. Namun sebisa mungkin GP Farmasi menjaga nilai tetap stabil.
"Tetapi jika stok kita sudah lenyap dan kita kudu beli dengan nilai naik, saya kira itulah kira-kira dari apa nan kelak mungkin GP Farmasi bisa sampaikan juga gitu," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan kemungkinan kenaikan nilai obat-obatan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tidak naik dan tetap terjaga.
"Harga obat kita sudah lihat mana nan naik nan masuk logika dan nan tidak masuk akal. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita sukses jaga," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Ia menjelaskan, kenaikan nilai tukar dolar tidak serta-merta membikin nilai obat ikut naik dengan persentase nan sama. Sebab, sebagian besar komponen biaya produksi obat di dalam negeri tetap menggunakan rupiah.
Karena itu, pemerintah telah menghitung pemisah kenaikan nilai obat nan tetap wajar. Kenaikan di kisaran 10 hingga 20 persen dinilai tetap masuk akal, sementara di atas nomor tersebut dianggap sebagai upaya mengambil untung sepihak.
"Sepuluh sampai 20 persen itu tetap masuk akal. Tapi jika di atas itu, jangan mengambil untung dari situ," pungkasnya. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·