Dakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 Pelanggar, Imbau Tertib Berlalu Lintas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya berbareng Satuan Lalu Lintas jejeran terus mengintensifkan penegakan norma lampau lintas (dakgar) berbasis teknologi. Melalui perangkat handheld, sebanyak 60 pengendara nan kedapatan melanggar ditindak di tempat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (15/4/2026) di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kepadatan arus lampau lintas, di antaranya Jalan DR Saharjo Jakarta Selatan, Jalan Yos Sudarso, serta area Kolong Tomang. Pemilihan letak tersebut didasarkan pada hasil kajian kerawanan pelanggaran serta tingkat mobilitas kendaraan nan tinggi.

Dari video nan dikirimkan, di antaranya nan ditindak adalah kendaraan trailer nan kedapatan melawan arus. Kendaraan ini langsung ditindak tilang di tempat menggunakan perangkat handheld. Polantas di lapangan juga memberikan edukasi agar pengemudi tidak mengulangi perbuatannya lantaran membahayakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 PelanggarDakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 Pelanggar (Foto: Dok. Istimewa)

Operasi penindakan dipimpin AKP Bambang Kristiawan selaku perwira pengendali di lapangan, dengan melibatkan personel Subdit Gakkum dan Satlantas jejeran nan telah dibekali keahlian teknis penggunaan perangkat handheld. Perangkat ini digunakan untuk melakukan capture info pelanggaran secara langsung, sekaligus pengesahan berbasis sistem nan terintegrasi dengan database kendaraan dan identitas pelanggar.

Kegiatan ini merupakan penerapan dari atensi dan pengarahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal dalam rangka memperkuat transformasi digital Polri, khususnya di bagian penegakan norma lampau lintas. Pendekatan berbasis teknologi dinilai bisa meningkatkan kecermatan penindakan, meminimalisir potensi kesalahan administrasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penilangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lampau lintas demi keselamatan bersama. Hal ini menjadi bagian krusial dari upaya preventif dan edukatif nan melangkah beriringan dengan penegakan hukum.

Dakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 PelanggarDakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 Pelanggar (Foto: Dok. Istimewa)

Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak 60 pelanggaran sukses di-capture dan divalidasi menggunakan perangkat handheld. Seluruh info pelanggaran tersebut selanjutnya diproses sesuai sistem nan bertindak dalam sistem penegakan norma lampau lintas berbasis elektronik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyampaikan bahwa aktivitas ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah norma Polda Metro Jaya, sekaligus mendukung kebijakan Korlantas Polri dalam mewujudkan sistem lampau lintas nan modern dan berkeselamatan.

"Melalui pemanfaatan teknologi handheld, diharapkan proses penindakan dapat melangkah lebih efektif, efisien, dan profesional, serta bisa memberikan pengaruh jera kepada para pelanggar," ujarnya.

Secara keseluruhan, aktivitas melangkah dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat nan mulai memahami pentingnya kepatuhan terhadap patokan lampau lintas di jalan raya.

(yld/hri)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News