Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memutuskan mengubah sejumlah nilai Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di dalam negeri. Hal ini bertindak untuk BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) per 1 Juni 2026.
Mengutip lama resmi Pertamina Patra Niaga sejumlah bahan bakar nan harganya terdampak termasuk Pertamax Turbo nan mengalami kenaikan dan nilai Diesel nan turun. Sementara itu nilai Pertamax tidak mengalami perubahan.
Perubahan ini terjadi seiring dengan nilai minyak mentah bumi nan tetap bergerak volatil, di tengah nilai tukar rupiah nan juga tertekan cukup dalam terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dua aspek ini menjadi penentu krusial dalam arah penyesuaian nilai BBM non-subsidi di dalam negeri.
Melansir info Refinitiv, rata-rata nilai minyak Brent pada Mei 2026 berada di level US$103,71 per barel alias naik 1,22% dibandingkan nilai rata-rata bulan sebelumnya.
Sementara itu, nilai rata-rata minyak bumi untuk referensi West Texas Intermediate (WTI) sebesar US$98,42 per barel pada Mei, alias mengalami kenaikan tipis 0,37% dibandingkan rata-rata nilai April nan sebesar US$98,06 per barel.
Berikut nilai perbandingan BBM di seluruh SPBU di Jakarta, dari periode Mei 2026 ke periode Juni 2026:
Pertalite: Rp10.000 per liter tidak berubah
Pertamax: Rp 12.300 per liter tidak berubah
Pertamax Green: Rp 12.900 per liter tidak berubah
Pertamax Turbo: Dari Rp 19.900 per liter pada Mei 2026 naik menjadi Rp 20.750 per liter pada Juni 2026
Pertamina Dex: Dari Rp 27.900 per liter pada Mei 2026 turun menjadi Rp 24.800 per liter pada Juni 2026
Dexlite: Dari Rp26.000 per liter pada Mei 2026 turun menjadi Rp 23.000 per liter pada Juni 2026
(fsd/fsd)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·