Jakarta - Jemaah haji wajib mematuhi patokan dan menjaga sikap selama di Tanah Suci agar aktivitas ibadah tetap melangkah dengan nyaman dan lancar. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menginformasikan larangan di area Masjid Nabawi nan perlu diketahui jemaah haji.
Demi menjaga ketertiban, kekhusyukan, dan kenyamanan bersama, berikut daftar larangan di Masjid Nabawi.
- Live streaming menggunakan platform apa pun (TikTok, Facebook, media berita, dan lain-lain).
- Membawa alias menggunakan perangkat fotografi ahli (DSLR, SLR, drone, dan lain-lain) selain HP.
- Membawa alias menggunakan perangkat bunyi (loudspeaker, speaker bluetooth, megaphone/TOA, dan lain-lain).
- Berkumpul di satu titik dalam waktu lama.
- Bersikap gaduh (teriak, yel-yel, tertawa keras, dan lain-lain).
- Membawa alias memamerkan atribut golongan (banner, bendera, atribut parpol/ormas/perguruan silat, bendera kloter, KBIHU, atribut Palestina, dan lain-lain).
- Merokok, termasuk di area masjid dan radius +/- 10 meter di luar pagar.
- Mengambil peralatan temuan, wajib dilaporkan ke petugas (Asykar Masjid Nabawi) untuk diamankan, meskipun milik kawan sendiri (pengambilan melalui lost & found/AlMafqudaat).
- Membuang sampah sembarangan.
- Membawa peralatan berukuran besar di luar kebutuhan ibadah dan perlengkapan wajib pribadi (misalnya tas paspor).
Daftar Alat Pelindung Diri Jemaah Haji
Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI menganjurkan jemaah haji untuk memakai perangkat pelindung diri (APD) demi kenyamanan selama ibadah di Tanah Suci. Mulai dari kacamata, masker hingga dasar kaki nan tepat.
Berikut daftar perangkat pelindung diri (APD) bagi jemaah haji.
- Kacamata hitam: Pelindung sinar UV dan debu
- Payung: Pilih payung lipat sehingga mudah dibawa
- Masker: Menutupi hidung dan mulut, tukar 4-6 jam sekali
- Tas paspor: Berisi paspor, makanan ringan, dan obat-obatan
- Tas kresek/totebag: Untuk menyimpan sandal dan pelembab
- Semprotan air: Tempat air minum dan semprotan air selalu terisi air
- Alas kaki: Gunakan ukuran nan pas dengan tali belakang
Larangan Bawa Air Zamzam ke Bagasi Pesawat
Mengutip dari situs resmi Kemenag, jemaah diingatkan untuk tidak membawa air zamzam ke dalam kabin pesawat. Hal ini bertentangan dengan patokan penerbangan nan berlaku.
Jemaah diharapkan tidak memaksakan diri membawa air zamzam dalam koper kabin ataupun tas lainnya saat terbang pulang. Di embarkasi di Indonesia, masing-masing jemaah bakal mendapat satu galon berisi lima liter air zamzam. (kny/imk)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·