Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi membeberkan peran empat tersangka kasus dugaan tindak pidana terhadap kepercayaan dan kepercayaan mengenai tantangan mahfuz Al-Qur'an untuk ditukar dengan minuman keras (miras) di The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan keempat tersangka itu masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman menyebut tersangka RES nan bekerja sebagai pembawa aktivitas dalam aktivitas itu diduga terlibat dalam hubungan di depan booth tersebut.
"Sementara itu, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada visitor untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman beralkohol. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara," tutur dia dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima pelapor dan sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola kawasan, bagian penyelenggaraan acara, serta pihak-pihak nan berada di lokasi. Penyidik juga menyita lima flashdisk berisi rekaman digital serta busana nan digunakan RES dan AK saat kejadian.
Penyidik juga tetap mengembangkan perkara dengan memeriksa pihak penyelenggara The Sound Project, petugas booth, serta pihak perusahaan nan berangkaian dengan produk minuman tersebut.
Iman menyebut pemeriksaan juga bakal melibatkan mahir digital forensik, mahir kepercayaan Islam dari MUI dan Kementerian Agama, mahir bahasa, mahir norma pidana, serta mahir untuk menguji kandungan alkohol dalam minuman.
Setelah berstatus sebagai tersangka, RES dan AK telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis hari ini.
"Sementara itu, proses norma terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," ucap Iman.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sebelumnya, aktivitas promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan mahfuz Al-Qur'an dalam pagelaran musik The Sounds Project nan digelar akhir pekan lalu, Minggu (9/8), di Jakarta Utara viral di media sosial.
Dalam video viral, visitor merekam momen sebuah booth produk miras nan gelar tantangan (challenge) mahfuz salah satu surah dalam kitab suci Al-Qur'an ialah Ad-Duha bagi pengunjung, dengan hadiah diduga sebotol miras nan dipromosikan.
Pada unggahan di akun media sosial IG resmi The Sounds Project selaku penyelenggara pun buka bunyi mengenai peristiwa itu.
"Kami sebagai penyelenggara aktivitas turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak bakal pernah, membenarkan perilaku nan menjadikan kepercayaan sebagai bahan challenge alias promosi produk dalam corak apa pun," demikian pernyataan resmi nan dikutip dari akun IG The Sounds Project.
"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," imbuhnya.
Sementara itu, pemandu aktivitas alias MC di booth Newport dalam aktivitas The Sounds Project juga telah meminta maaf secara terbuka. Hal itu disampaikan lewat akun media sosial Threads, aqueer_, nan dimiliki Revnaldo Ega.
"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian nan terjadi saat aktivitas berlangsung," kata dia.
"Kejadian tersebut merupakan tindakan spontan audiens dan tidak mengenai dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya," imbuhnya.
Kemudian, manajemen Newport juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan buntut kasus promosi miras tersebut.
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran pagelaran musik The Sounds Project, Minggu (09/08), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian nan menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan nan terjadi," kata Direktur Newport, Handoko Sasongko dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Handoko menyatakan bahwa aktivitas itu bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun pengarahan nan dibuat alias direncanakan oleh Newport. Ia pun menyatakan aktivitas itu muncul secara spontan dari visitor nan berada di lokasi.
"Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan nan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta budaya istiadat nan dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucap dia.
(dis/ugo)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·