Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |06:09 WIB

Daerah Wajib Terapkan WFH, Mendagri : Bentuk Loyalitas ke Pemerintah Pusat
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) bagi ASN wajib diikuti seluruh pemerintah wilayah (Pemda).
Hal ini merespons adanya Pemda nan tetap mengkaji alias mempertimbangkan untuk mengikuti kebijakan WFH ASN nan telah diputuskan beberapa waktu lalu.
"Kebijakan itu pada prinsipnya kudu diterapkan," kata Tito di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Meski berkarakter wajib, kata dia, pemerintah pusat memberikan ruang diskresi bagi wilayah untuk mengatur proporsi antara WFH dan work from office (WFO) sesuai kebutuhan masing-masing.
"Masalah proporsionalnya, proporsinya nan diserahkan kepada daerah. Diskresinya berapa nan WFH dan berapa nan WFO," ujarnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·