Tersangka Kepala BGN Dadan Hindayana dengan tangan terborgol keluar dari gedung bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Rabu (03/6/2026)(Usman Iskandar/MI)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi besar-besaran nan diduga dilakukan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka diduga terlibat dalam praktik penggelembungan anggaran (mark-up) pengadaan beragam akomodasi operasional, mulai dari motor listrik hingga sepatu.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa salah satu temuan paling mencolok adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik. Proyek nan ditujukan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut menelan anggaran fantastis.
Data Temuan Kejagung:
- Motor Listrik: 21.801 unit (Total pengadaan sekitar Mata Uang Rupiah 1 triliun).
- Sepatu: 32.000 pasang (Ditemukan ketidaksesuaian ketentuan dan mark-up).
- Tablet: Lebih dari 31.000 unit.
- Televisi: 5.400 unit dengan nilai proyek Mata Uang Rupiah 75 miliar.
“Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian finansial negara,” tegas Syarief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
'Kebobolan' Anggaran Motor Listrik, Dua Dirjen Kemenkeu Dicopot
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diketahui telah mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat eselon I pada April 2026 lalu.
Kedua pejabat nan dicopot adalah Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu serta Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman. Pencopotan ini disinyalir kuat berangkaian dengan lolosnya anggaran pengadaan motor listrik nan bermasalah tersebut.
Menkeu Purbaya sempat memberikan pernyataan diplomatis saat dikonfirmasi mengenai argumen pemecatan anak buahnya.
“Mungkin (karena kebobolan pengadaan motor SPPG). Anda tebak saja sendiri,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Senin (1/6/2026). (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·