Cuti Bersama Idul Adha, Tak Ada Ganjil Genap Hari Ini

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan Jakarta ditiadakan hari ini. Peniadaan gage hari ini seiring dengan diberlakukannya libur berbareng Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam Instagramnya menyampaikan gage tidak bertindak selama dua hari saat libur Hari Raya Idul Adha pada Rabu (27/5) dan Kamis (28/5).

"Sehubungan dengan hari libur dan libur berbareng Hari Raya Idul Adha 1447 H pada 27-28 Mei 2026, penyelenggaraan sistem ganjil genap di beragam ruas jalan di Jakarta ditiadakan," demikian info Dishub DKI Jakarta, dilihat Kamis (28/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dishub menjelaskan peniadaan ganjil genap merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Selain itu juga Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lampau lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional nan ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dalam patokan tersebut disebutkan pembatasan lampau lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional nan ditetapkan melalui keputusan pemerintah. Meski kebijakan ganjil genap ditiadakan sementara, masyarakat tetap diimbau mematuhi rambu lampau lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

(dek/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News