Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima surat permohonan untuk menjadi justice collaborator dari eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, surat pengajuan tersebut saat ini tetap dipelajari penyidik.
“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya,” kata Syarief kepada wartawan, Rabu (9/6).
Syarief menyebut, surat permohonan itu bakal dipelajari dengan memeriksa perangkat bukti nan ada.
“Kita pelajari dulu terus kita cek perangkat bukti nan sudah didapat dan lain-lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Sony mengusulkan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG ke Kejagung. Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony menyatakan siap kooperatif membantu mengungkap pihak lain nan diduga terlibat.
Elza menyebut ada sejumlah nama nan telah disampaikan kliennya kepada interogator dan tertuang dalam buletin aktivitas pemeriksaan (BAP).
“Yang tertulis 26 dan lain-lain, tetap banyak lagi. Jadi, kan itu tetap sifatnya pro-justicia, confidential,” kata Elza kepada wartawan, Selasa (9/6).
Namun, Elza menyatakan nama-nama tersebut bukan diserahkan dalam arsip terpisah, melainkan sudah dicantumkan saat pemeriksaan.
“Bukan diserahin. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik,” ucap Elza.
Dalam kasus ini, Sony, dijerat sebagai tersangka berbareng eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Selain mengelola sejumlah yayasan di beragam wilayah Indonesia, para tersangka diduga melakukan markup pada sejumlah pengadaan peralatan dan jasa nan tidak sesuai ketentuan.
Selain pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun, Kejagung juga menemukan dugaan penyimpangan pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, hingga 5.400 unit televisi 75 inci nan disebut tak sesuai ketentuan dan diduga mengalami markup harga.
Saat ini, ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba bagian Kejaksaan Agung.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·