Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok sedang menangani adanya laporan keributan antar tetangga hingga berujung pengrusakan di wilayah Rangkapan Jaya Baru, Depok. Diduga keributan antar tetangga sudah terjadi sejak lama.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, petugas telah mendatangi letak kejadian nan melibatkan dua rumah bertetangga di wilayah Rangkapan Jaya Baru.
“Terjadi perselisihan antar tetangga ya, akhirnya korban sekarang membikin laporan di Polres Metro Depok untuk pengrusakannya,” ujar Hendra, Kamis (16/7/2026).
Hendra menjelaskan, sebelumnya keributan antar tetangga antara korban dengan terlapor pernah terjadi beberapa waktu lalu. Polsek Pancoran Mas telah melakukan mediasi dan dinyatakan selesai, namun sekarang perselisihan terjadi kembali.
“Sebelumnya sudah dilakukan mediasi di polsek, sudah selesai, terjadi perselisihan kembali dan terjadi tindak pidana pengrusakan,” jelas Hendra.
Polres Metro Depok telah melakukan olah tempat kejadian perkara sesuai laporan korban. Polres Metro Depok tetap melakukan penyelidikan di letak kejadian, andaikan terbukti terjadi tindakan pengrusakan, Polres Metro Depok bakal memanggil terlapor.
“Informasinya sering terjadi cekcok, pemicunya lantaran salah mengerti masalah bahasa aja,” terang Hendra.
Sementara, korban ialah Suraji mengaku telah mengalami beragam tindakan nan tidak menyenangkan dari tetangganya sejak 2024. Tindakan tersebut berupa lemparan beragam barang hingga rumahnya mengalami kerusakan.
“Mulai dari telur sampai sampah,” ujar Suraji.
Untuk mengetahui teror nan dialaminya, Suraji memasang CCTV dari beragam arah. Terungkap, berasas rekaman CCTV orang nan melakukan teror dan pengrusakan rumahnya merupakan tetangga nan berada di dekat rumahnya.
“Ini sudah terjadi sejak lama, kami terus bersabar,” ucap Suraji.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·