Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di 2027? Ini Kata Purbaya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |07:00 WIB

 Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di 2027? Ini Kata Purbaya

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di 2027? Ini Kata Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa penerapan cukai minuman berpemanis dalam bungkusan (MBDK) belum bakal diberlakukan pada tahun 2027. 

Kebijakan tersebut juga dikonfirmasi belum dimasukkan ke dalam porsi kalkulasi sasaran penerimaan negara pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Meski begitu, Purbaya menyampaikan bahwa formulasi izin dan koordinasi antarinstansi mengenai kebijakan MBDK tetap terus bergulir.

"Masih sedang dibahas. Tidak (masuk kalkulasi RAPBN 2027)," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).

Keputusan ini memperpanjang penundaan penerapan MBDK setelah sebelumnya Purbaya juga membatalkan rencana pemungutan cukai tersebut untuk tahun anggaran 2026. 

Pemerintah memilih bersikap hati-hati mengingat daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian domestik nan dinilai belum sepenuhnya solid.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com