Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, arah kebijakan tersebut menunjukkan optimisme pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian dunia nan tetap tinggi, sembari menerapkan kehati-hatian fiskal.
"Pemerintah menunjukkan optimisme nan cukup terukur. Target pertumbuhan tetap dijaga, tetapi dugaan makro nan digunakan juga mencerminkan kehati-hatian dalam membaca dinamika global," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2026).
Misbakhun menilai sasaran pertumbuhan ekonomi 2027 pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat investasi, konsumsi domestik, dan sektor produktif nasional. Sementara dugaan inflasi pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen dinilai mencerminkan upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga.
Ia juga memandang dugaan nilai tukar Rupiah pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS serta suku kembang SBN 10 tahun di level 6,5 hingga 7,3 persen sebagai corak antisipasi pemerintah terhadap volatilitas pasar finansial internasional.
Meski demikian, Misbakhun menilai, unik sasaran pertumbuhan ekonomi nan lebih tinggi kudu dibarengi penguatan sektor riil agar manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat melalui pembuatan lapangan kerja dan peningkatan daya beli.
Karena itu, dia menegaskan APBN 2027 kudu diarahkan untuk memperkuat produktivitas nasional melalui shopping negara nan efektif, hilirisasi industri, dan support terhadap sektor upaya domestik.
"Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya kuat di nomor makro, tetapi juga kudu bisa menggerakkan ekonomi rakyat dan memperkuat sektor upaya nasional," ujarnya.
Di sisi lain, Misbakhun mengingatkan sasaran pertumbuhan ekonomi kudu tetap ditopang ruang fiskal nan sehat di tengah tekanan global, terutama mengenai nilai daya dan volatilitas nilai tukar Rupiah.
Menurutnya, dugaan nilai minyak mentah Indonesia pada kisaran USD70 hingga USD95 per barel menunjukkan pemerintah perlu menyiapkan APBN nan cukup elastis menghadapi gejolak geopolitik dan pasar daya dunia.
"Kalau nilai minyak naik saat Rupiah tertekan, dampaknya bisa langsung terasa terhadap subsidi energi, biaya impor, dan inflasi domestik. Jadi disiplin fiskal kudu betul-betul dijaga dengan kebijakan nan prudent dan eksekusi nan konsisten," tuturnya.
(arj/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·