Cerita Investor di Sukabumi Talangi Dapur MBG Rp 218 M tapi Malah Zonk

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Sengkarut program makan bergizi cuma-cuma (MBG) di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan. Pengusaha berjulukan H Mujazin, mengaku rugi hingga Rp 218 miliar lantaran memberi talangan untuk dapur perintis program makan bergizi cuma-cuma (MBG).

Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) itu menunjukkan bukti nan telah dikumpulkannya. Misalnya arsip Nota Kesepahaman Nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025, nan telah ditandatangani Mujazin berbareng Lodewyk Pusung nan saat itu menjabat Wakil Kepala BGN.

MoU tersebut mengatur pengambilalihan kewenangan pengelolaan 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri oleh Yayasan KCI dengan syarat penyetoran sejumlah biaya talangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi duit total sebagaimana tertulis, sebagai kontrak, Rp 218 miliar 250 juta. Kemudian dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah pada Agustus 2025," kata pengacara Mujazin, Ahmad Yazdi, dilansir detikJabar, Jumat (12/6/2026).

Setelah penandatanganan awal dilakukan, Mujazin kembali menyerahkan duit dalam jumlah nan besar. Sisanya ialah Rp 99 miliar dan Rp 66 miliar, dibayar dalam corak cek dan sejak itulah petaka kemudian datang.

Mujazin justru tak diberi janji sesuai dengan komitmen BGN. Hak kelola 97 dapur MBG nan ditarget diserahkan dalam waktu dua pekan pun rupanya diduga tidak terealisasi, nan membikin Mujazin sekarang rugi besar. "Faktanya, zonk," tegas Yazdi.

Saat ditagih, para petinggi BGN kala itu disebut Yazdi malah saling lempar tanggung jawab. Dari Dadan Hindayana, Sony Sonjaya hingga Nanik S. Deyang, justru belum bisa merealisasikan kerja sama seperti nan dijanjikan.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News