Cerita ASN Hari Pertama WFH: Hanya Pindah Lokasi, Kerja Sesuai Job Desc

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta - Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN mulai diberlakukan hari ini. Sejumlah ASN menilai skema WFH hanya beranjak letak kerja, tanpa perbedaan tugas dan tanggung jawab.

Salah satunya, Rizkha (28), ASN di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah nan berkantor di area Jakarta Selatan. Dia mengatakan saat WFH seluruh pegawai tetap bekerja sesuai tanggung jawabnya.

"Perbedaannya hanya di letak kerja saja. Kami tetap melaksanakan pekerjaan di rumah masing-masing dan tetap kudu tetap stand by jika ada pekerjaan nan sifatnya urgent. Pembagian kerja tetap dengan job desc masing-masing dengan menyesuaikan agenda WFH," ujar Rizkha saat dihubungi, Jumat (10/4/2026).

Senada dengan Rizkha, Aprilia (27), ASN di lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) / Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mengatakan tidak ada perbedaan signifikan dalam beban kerja saat WFH. Menurutnya seluruh tanggung jawab pekerjaan tetap kudu diselesaikan.

"Kebetulan saya di instansi juga kerjaannya agak administratif ya, jadi mau di kantor, mau di rumah juga ya tetap aja gitu nan dikerjain sama," kata Aprillia.

Aprillia menjelaskan meski bekerja dari rumah para pegawai tetap diwajibkan mengikuti jam kerja normal ialah pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Bahkan ketua tetap melakukan monitoring pegawai melalui pertemuan virtual.

"Ada poin nan menjelaskan jika PTP (eselon 1), kepala biro alias kepala itu kudu melakukan pengawasan alias monitor ke pegawai-pegawainya. Salah satu caranya dengan Zoom meeting alias Gmeet untuk rapat koordinasi pagi hari. Jadi meskipun kita WFH, tetap terpantau gitu kita tuh ngapain aja," jelasnya.

Lebih lanjut, Aprilia menceritakan sistem tidakhadir saat WFH. Ia menjelaskan pegawai wajib melakukan presensi melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM SDM) nan dilengkapi dengan fitur geotagging.

"Di sistem presensi saya tuh ada pilihan menunya jika absen, ada WFH, WFO, rapat luar, alias dinas luar. Nah, pas WFH ini kita kudu pilih menu WFH dan diatur geotag-nya itu jaraknya cuman di radius 50 meter dari letak rumah," ungkapnya.

Tak hanya soal lokasi, para ASN juga wajib mengunggah foto secara real-time saat melakukan absen. Hal ini dilakukan untuk memastikan pegawai betul-betul sudah siap bekerja di depan perangkat masing-masing.

"Jadi sebelum tidakhadir tuh di awal banget kita kudu pembaruan letak kita di mana rumah kita lewat aplikasi. Jadi kita absennya tetap geotagging dan pakai foto real time," imbuhnya. (idn/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News