Taufik Fajar
, Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |22:16 WIB

BSU di 2026 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Cek fakta, apakah pemilik Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dapat BSU 2026? Heboh di media sosial pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari hingga Februari 2026.
Informasi ini justru memicu perdebatan dan kebingungan di tengah masyarakat, mempertanyakan validitasnya.
Terkait perihal itu Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menjelaskan soal berita pencairan BSU 2026 Rp600.000 nan tersebar di media sosial.
Dia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap info tiruan alias hoaks nan mengatasnamakan program BSU 2026.
Dia menyoroti maraknya info nan mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi menjadi modus penipuan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya nan mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, lantaran BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Faried menjelaskan, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja alias pekerja nan memenuhi ketentuan.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·