Liputan6.com, Jakarta - Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya berbareng jejeran mengamankan 16 orang dalam dua aktivitas pencegahan tawuran di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026) malam hingga Jumat (23/10/2026) awal hari.
Dalam dua aktivitas tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan bukti berupa senjata tajam, stik golf, telepon genggam, dan sepeda motor. Penindakan dilakukan setelah petugas mendapati golongan pemuda nan diduga berpotensi terlibat tawuran.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, patroli malam dilakukan untuk mencegah potensi tawuran berkembang menjadi bentrok nan membahayakan masyarakat.
“Ketika ditemukan indikasi tawuran, personil segera melakukan pencegahan dan pembubaran agar tidak berkembang menjadi bentrok nan menimbulkan korban maupun mengganggu warga,” ujar Wahyu.
Di Jalan Jati Waringin, Jakarta Timur, Jumat sekitar pukul 02.50 WIB, petugas mengamankan delapan orang setelah membubarkan sekelompok pemuda nan diduga hendak terlibat tawuran.
Dari letak tersebut, petugas menemukan dua celurit, dua stik golf, satu samurai, tiga telepon genggam, dan satu sepeda motor.
Sementara itu, di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, delapan orang lainnya turut diamankan. Petugas menemukan tiga celurit, empat telepon genggam, dan tiga sepeda motor di letak tersebut.
Seluruh orang nan diamankan beserta peralatan bukti kemudian dibawa ke satuan kepolisian mengenai untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Identitas pihak nan tetap berumur anak tidak dipublikasikan untuk melindungi kewenangan dan kepentingan mereka.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·