Catatan Yusril Usai Tegaskan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra buka bunyi soal pembubaran aktivitas nonton bareng (nobar) movie dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita". Yusril menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk melarang pemutaran ataupun nobar movie tersebut.

Adapun pembubaran itu terjadi di beberapa kampus dengan penyelenggara nan berbeda-beda. Di antaranya, Universitas Khairun (Unkhair), Ternate, Universitas Mataram (Unram) dan Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), NTB, kemudian Institut Seni Indonesia (ISI) Bali. Tak hanya di universitas, nobar movie 'Pesta Babi' nan digelar di kafe Seminyak dan Tabanan juga turut dibubarkan.

Yusril bicara adanya persoalan manajemen di kembali pembubaran itu. Nyatanya, kata Yusril, kampus di Bandung dan Sukabumi nobar movie 'Pesta Babi' melangkah lancar tanpa hambatan.

"Tidak semua kampus melarang pemutaran movie dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar movie itu dilarang lantaran persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar movie tersebut melangkah tanpa halangan apa pun," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).

Yusril menegaskan bahwa pembubaran alias penghentian nobar movie itu bukan merupakan pengarahan dari Pemerintah ataupun abdi negara penegak norma secara terpusat.

"Melihat pola demikian, pembubaran nobar movie 'Pesta Babi' bukanlah pengarahan dari Pemerintah ataupun abdi negara penegak norma nan biasanya terpusat," katanya.

Film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan nan dianggap mengganggu kelestarian alam, kewenangan ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. Yusril menganggap wajar adanya kritik tersebut.

"Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi nan provokatif. Judul movie dokumenter itu sendiri memang kontroversial. 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tampak berkarakter provokatif," ujarnya.

Catatan Yusril

Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya lantaran titel movie nan dinilainya sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. Ia menambahkan bahwa Pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik nan disampaikan melalui movie tersebut.

"Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya lantaran titel provokatif nan mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lampau setelah itu silakan gelar obrolan dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," katanya.

"Pemerintah dapat memetik hikmah dari movie itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan nan perlu diperbaiki," lanjut Yusril.

Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo berbarengan dengan pemekaran wilayah di Papua. Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan daya nasional.

"Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di era sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu nan menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai wilayah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.

Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun berasas kajian nan matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meski begitu, Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan pertimbangan penyelenggaraan di lapangan.

"PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.

Soroti Istilah 'Pesta Babi'

Yusril juga menyoroti penggunaan istilah 'Pesta Babi' dalam titel movie nan dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Ia mendorong adanya penjelasan rinci mengenai makna titel tersebut.

"Istilah 'Pesta Babi' memang potensial memunculkan jenis tafsir. Karena itu, bakal lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut," katanya.

Yusril menegaskan bahwa keterbukaan tidak hanya dituntut dari Pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan kreator karya seni termasuk karya film.

"Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa tak bersuara dengan berlindung di kembali otoritas dan kekuasaan, dan pada saat nan sama seniman juga tidak bisa tak bersuara dan berlindung di kembali kebebasan berekspresi," ujar Yusril.

Yusril menekankan bahwa Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap kudu disertai tanggung jawab moral. Ia pun kembali menegaskan pemerintah tak pernah melarang pemutaran movie tersebut.

"Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik nan menerima sajian kebebasan berekspresi itu," tutup Yusril.

(eva/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News