Catat! Ada Ormas Palak THR Laporkan ke 110, Auto Digulung Polisi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Catat! Ada Ormas Palak THR Laporkan ke 110, Auto Digulung Polisi

Catat! Ada Ormas Palak THR Laporkan ke 110, Auto Digulung Polisi

JAKARTA - Polri mengimbau kepada seluruh pihak nan 'dipalak' Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran oleh organisasi masyarakat alias golongan tertentu untuk melapor ke pihak Kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, masyarakat dapat melaporkan tindakan permintaan THR secara paksa melalui hotline 110.

"Secara prinsip itu bagian daripada kemurahan hati, jika kemudian ada nan mau membantu. Tapi jika kemudian dia terganggu, silakan tadi kita punya hotline 110," kata Isir usai apel satgas ops ketupat di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, nantinya pihak kepolisian terdekat bakal memberikan tindakan mulai dari himbauan hingga akhirnya penegakan norma terhadap para pelaku.

Isir menegaskan, upaya penegakan norma terhadap ormas-ormas nan meminta THR kepada penduduk bakal ditempuh sebagai jalan terakhir jika tetap terus memaksa.

"Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk mengenai dengan penegakan norma bakal kita lakukan. Tapi itu terakhir lah," ujar Isir.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com