Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di BCA dan Mandiri

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

 Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di BCA dan Mandiri

Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di BCA dan Mandiri (Foto: Okezone)

JAKARTA - Cara dan syarat tukar uang baru Lebaran 2026 di BCA dan Mandiri. Bank Indonesia (BI) berbareng perbankan seperti BCA dan Bank Mandiri menyediakan jasa penukaran duit Rupiah baru untuk memenuhi kebutuhan kesiapan duit layak edar bagi masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadhan dan Idul Fitri, BI menyelenggarakan Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 nan berjalan dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026.

Melalui program tersebut, BI telah menyiapkan duit tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan instansi bagian perbankan.

Pada tahun ini, BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk jasa penukaran duit dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 jasa oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia.

Layanan penukaran duit dapat diakses melalui beragam kanal, antara lain kas keliling, instansi bank umum, serta jasa penukaran terpadu di letak strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman pintar.bi.go.id. Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih agenda dan letak penukaran sesuai kebutuhan.

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) alias BCA menyiapkan duit tunai sebesar Rp65,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi pengguna selama periode Ramadhan dan Lebaran 2026.

"Pada saat nan sama, BCA senantiasa memperkuat jasa digital untuk melayani segenap nasabah," kata Presiden Direktur BCA Hendra Lembong dalam keterangannya di Jakarta.

Selain memastikan kesiapan duit tunai, BCA juga mempersiapkan jasa penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK). Sepanjang periode Ramadhan hingga Idulfitri, pengguna dapat melakukan penukaran UPK di instansi bagian BCA di seluruh Indonesia, sesuai kesiapan di masing-masing cabang.

Untuk penukaran UPK, duit nan disediakan berupa Uang Layak Edar (ULE) maupun duit baru andaikan tersedia.

BCA juga menyiagakan nyaris 150 instansi bagian di beragam wilayah Indonesia untuk melayani penukaran UPK melalui sistem registrasi situs PINTAR milik Bank Indonesia.

Adapun tata langkah penukaran melalui PINTAR sebagai berikut:

1. Daftar dan lakukan pemesanan terlebih dulu melalui aplikasi PINTAR https://pintar.bi.go.id. Periode penyelenggaraan penukaran UPK mengikuti agenda nan telah ditentukan untuk masing-masing instansi bagian BCA.

2. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai kuota nan tersedia di instansi bagian BCA nan telah ditentukan.

3. Setelah mendapat alokasi penukaran duit di instansi bagian BCA nan dipilih pada website PINTAR, kemudian pengguna dapat datang ke instansi bagian tersebut sesuai agenda untuk melakukan penukaran.

4. Pada saat penukaran, pengguna dan masyarakat kudu membawa bukti penukaran (hardcopy/softcopy) dan KTP original sesuai dengan nama nan tertera pada bukti penukaran.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com