Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan sambutan dalam aktivitas Graduasi KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat) (Program Keluarga Harapan) di Pusdiklatbangprof Kemensos, Jakarta, Senin (8/12/2025). Kementerian Sosial (Kemensos) mewisuda 133 Keluarga Penerima(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz)
PEMERINTAH menggunakan info desil sebagai instrumen utama untuk menentukan sasaran penerima beragam program support sosial (bansos). Saat ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan kategori desil dan status kepesertaan bansos secara berdikari hanya dengan menggunakan smartphone alias HP.
Pengecekan ini dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) nan memetakan tingkat kesejahteraan family di Indonesia.
Apa Itu Kelompok Desil dalam DTSEN?
Dalam sistem DTSEN, terdapat 10 golongan desil nan masing-masing mewakili sekitar 10 persen family berasas tingkat kesejahteraannya:
- Desil 1: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (sangat miskin).
- Desil 10: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi (sangat mampu).
Semakin rendah nomor desil nan dimiliki sebuah keluarga, maka semakin tinggi tingkat prioritas family tersebut untuk mendapatkan support sosial dari pemerintah.
Cara Cek Desil Prioritas Bansos Lewat HP
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kategori desil melalui jasa digital Kemensos:
- Buka aplikasi browser di HP Anda.
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha nan muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu sistem memproses pencarian. Hasil bakal menampilkan info informasi penerima faedah serta kategori desil nan tercatat.
Bagaimana Jika Data Tidak Terdaftar di DTSEN?
Apabila saat pengecekan nama Anda belum tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kementerian Sosial menyediakan sistem resmi untuk pengajuan data:
- Mendatangi instansi desa alias kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Mengajukan usulan info melalui operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) di tingkat desa/kelurahan.
- Memanfaatkan fitur Usulan Mandiri pada aplikasi "Cek Bansos" nan dapat diunduh di Play Store.
- Melakukan pemantauan proses verifikasi secara berkala untuk memastikan info telah diperbarui.
(H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·