CANTVR-YUDIA Disetop, Tawarkan Cuan dari Saham hingga Nonton Drama China

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan dua aktivitas upaya nan diduga melakukan penipuan mencakup penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin dan modus penawaran kerja. Sebanyak dua aktivitas upaya tersebut adalah CANTVR dan YUDIA.

Untuk kasus pertama, menyangkut dua nama perusahaan ialah CANTVR dan Monexplora (MEX). Kedua perusahaan ini diduga merupakan entitas nan saling berangkaian lantaran penawaran investasi melalui platform CANTVR diperoleh dari MEX.

"Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI menghentikan aktivitas CANTVR dan YUDIA serta bakal melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga bakal berkoordinasi dengan abdi negara penegak norma untuk proses penindakan lebih lanjut," tulis Satgas PASTI dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CANTVR melakukan impersonasi terhadap perusahaan berizin di Amerika Serikat (AS) dan Singapura, ialah Cantor Fitzgerald. Kemudian berasas hasil penjelasan dan verifikasi, CANTVR diketahui melakukan aktivitas upaya di luar izin nan diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Kemudian aplikasi nan digunakan CANTVR juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Sedangkan MEX tidak mempunyai badan norma di Indonesia dan aplikasi nan digunakan juga tidak tercatat sebagai PSE.

Penipuan Investasi

CANTVR terindikasi menjalankan skema penipuan berkedok investasi saham melalui aplikasi. Modus nan digunakan ialah meminta personil menyetor biaya untuk investasi saham dengan janji benefit dan untung lebih besar sesuai level keanggotaan.

Selain itu, CANTVR juga memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara random kepada anggota, nan kemudian diwajibkan bayar saham IPO tiruan tersebut.

Nonton Drama China

Kasus kedua, modus investasi dengan skema penyetoran biaya deposit, pengerjaan tugas harian berupa menonton movie drama China, pembelian kewenangan cipta movie drama China, dan perekrutan personil baru untuk pendapat harian dan bingkisan tambahan nan diduga dilakukan oleh YUDIA.

Berdasarkan hasil penjelasan dan verifikasi, YUDIA diketahui melakukan aktivitas upaya tanpa mengusulkan perizinan lanjutan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kemudian aplikasi nan digunakan juga tidak tercatat sebagai PSE.

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance