Buruh Minta Salinan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Sedang Trending 49 menit yang lalu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |19:25 WIB

Buruh Minta Salinan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Buruh Minta Salinan UU Pelindungan Ketenagakerjaan (Foto: Buruh Temui Kepala Bakom/Okezone)

JAKARTA - Serikat pekerja menggelar audiensi dengan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom) Syahganda Nainggolan untuk mendesak kepastian mengenai Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan nan telah disahkan pada 6 Oktober 2026.

Dalam pertemuan nan berjalan di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026) tersebut, serikat pekerja meminta pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai status undang-undang tersebut, termasuk penandatanganan oleh Presiden Prabowo Subianto agar dapat segera diberlakukan.

Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Daeng Wahidin mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintahan Prabowo dalam menghadirkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan nan dinilai dapat membebaskan pekerja dari patokan Omnibus Law.

Meski demikian, Daeng mengungkapkan bahwa hingga sekarang pihaknya belum menerima salinan keputusan mengenai undang-undang tersebut. Karena itu, serikat pekerja berambisi Bakom dapat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Presiden Prabowo.

"Yang menjadi problem hari ini bahwa salinan daripada keputusan tersebut belum kita terima, dan kita berambisi ini dari Badan Komunikasi Buruh Indonesia segera menyampaikan kepada Bapak Prabowo untuk segera menandatangani undang-undang tersebut agar segera bisa dirasakan oleh kaum pekerja di Indonesia," ujar Daeng.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑