Buruh FSPGI Tuntut Penyelesaian Kasus PHK yang Berlarut

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Buruh FSPGI Tuntut Penyelesaian Kasus PHK nan Berlarut Ilustrasi(Dok Istimewa)

RATUSAN pekerja nan tergabung dalam tindakan solidaritas Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) se-Jabodetabek kembali menggelar tindakan unjuk rasa di Jakarta, Kamis (9/7/2026). Aksi ini merupakan upaya lanjutan dari perselisihan hubungan industrial nan memanas sejak 6 April 2026, menyusul penyelesaian mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 12 orang pekerja oleh salah satu perusahaan manufaktur produksi printer nan dinilai mengalami kebuntuan alias tidak menemui hasil kesepakatan.

Presiden DPP Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) Abdul Bais menegaskan bahwa tindakan ini merupakan kelanjutan dari upaya serikat pekerja nan sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan mediasi tertanggal 5 Juni 2026.

“Sekarang ini di depan instansi kedubes Jepang. Tadi kita sudah diterima. Ya, saya sudah menyampaikan bahwa sebelumnya, saya juga sudah mengirim surat. Pada surat saya tertanggal 5 Juni 2026, sudah saya kirimkan dan diterima pada tanggal 8 Juni 2026,” ujar Abdul di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Abdul mengungkapkan argumen mendasar kenapa pihaknya melakukan tindakan unjuk rasa langsung ke Kantor Kedutaan Besar Jepang.

“Karena tidak ada mediasi dari Kedutaan besar Jepang, maka kita datang kemari itu. Berharap Kedubes Jepang bisa melakukan sosial perbincangan dengan kita gitu. Sehingga persoalan ini sigap selesai,” tegasnya.

Dalam setiap letak tindakan nan dituju, Abdul mengungkapkan bahwa massa kembali membawa tuntutan dan membawa dua arsip utama nan diantaranya ialah pernyataan sikap dan kronologis persoalan nan terjadi sejak 6 April 2026 hingga saat ini. 

“Jadi, kita memperjelas sikap kita, gitu. Terus nan kedua kronologis agar mereka lebih memahami tentang persoalan sebenarnya nan terjadi selama ini,” tambahnya.

Abdul mengungkapkan kekecewaannya lantaran pihaknya tidak mendapatkan respons nan memadai dari pihak manajemen.

“Kita tadi merasa kecewa. Padahal surat pemberitahuan tindakan sudah kita berikan dari hari Senin lalu, rupanya pas kita datang di instansi tersebut semua karyawannya lagi WFH. Itu kan berfaedah ada koordinasi. Memang pihak perusahaan tidak mau melakukan dialog, gitu,” ungkapnya.

Mengenai sasaran letak ketiga di Kedutaan Besar Jerman, dia meyakini bahwa pihak Kedubes Jerman sebagai perwailan negara nan mengedepankan asas kemanusiaan terhadap pekerja. Akan memberikan perhatian kepada status tenaga kerja nan di lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan, serta dikarenakan banyaknya produk perusahaan nan dipasarkan di negara nan berasaskan sosialis demokratis tersebut.

"Kedubes Jerman ini kita prediksi bakal lebih menekan, lantaran perusahaan ini banyak produknya dijual di Jerman. Sehingga  ketika ada persoalan ini, saya punya kepercayaan Dubes Jerman bakal mencari tahu tentang kejadian persoalan ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul menegaskan bahwa serikat pekerja bakal terus berupaya melalui jalur dialog. ?Namun, andaikan tidak ada titik terang, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk terus menempuh jalur norma dan melakukan tindakan boikot terhadap produk perusahaan sebagai langkah tindakan corak protes lanjutan.

“Ya, sebelum kita melakukan tindakan besar-besaran nan melibatkan Aliansi Urun Rembuk Nasional. Kita berambisi semua stakeholder memanfaatkan waktu-waktu ini ya untuk mempercepat terjadinya dialog. Sehingga bisa terjadi kesepakatan perdamaian, masalah selesai,” pungkasnya.(H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia